KPU Maluku Siap Gelar Pilkada Maluku

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada serentak kelompok ketiga pada 27 Juni 2018. "Seluruh persiapan untuk Pilkada Gubernur - Wakil Gubernur Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual sudah rampung. Seluruh logistik Pilkada sudah tiba di Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Tempat Pemungutan Suar TPS)," kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rivan Kubangun, di Ambon, Selasa (26/6).

Ambon, Malukupost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada serentak kelompok ketiga pada 27 Juni 2018.

“Seluruh persiapan untuk Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual sudah rampung. Seluruh logistik Pilkada sudah tiba di Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Tempat Pemungutan Suara TPS),” kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rivan Kubangun, di Ambon, Selasa (26/6).

Dia mengemukakan, berdasarkan hasil koordinasi terakhir pada Selasa(26/6) pagi, seluruh struktur penyelenggara mulai KPU provinsi, kabupaten/kota hingga Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), PPS di tingkat desa atau kelurahan serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menyatakan kesiapan menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Khusus untuk Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur, seluruh logistik berupa kotak suara berisi surat suara telah terdistribusi tiba di PPS dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Bahkan untuk lokasi tertentu yang sulit dijangkau kotak suara, surat suara, tinta, formulir dan lainnya sudah diterima oleh KPPS,” katanya.

Syamsul menjamin tidak ada kebocoran surat suara yang telah didistribusikan karena mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian.

Sedangkan undangan untuk para pemilih, Syamsul menyatakan, telah didistribusikan kepada warga yang memiliki hak pilih sejak sepekan terakhir.

“Bahkan dilaporkan petugas KPPS di beberapa daerah masih terus mendistribusikan undangan kepada warga yang memiliki hak pilih. Diharapkan hingga malam ini (Selasa) seluruhnya telah terdistribusi, sehingga warga dapat datang menyalurkan aspirasi politiknya pada Rabu (27/6) pagi,” ujarnya.

Dia menegaskan, sebanyak 1.149.990 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memiliki hak pilih pada 27 Juni 2018 dengan jumlah TPS berjumlah 3.358 unit di 11 kabupaten/kota.

Karena itu, warga Maluku diimbau agar menyampaikan aspirasi politiknya dengan benar sesuai dengan hati nurani, sehingga terpilih pemimpin yang amanah dan mampu membawa Maluku keluar dari keterpurukan.

“Pilkada ini sangat menentukan warga tidak menyalahgunakan hak politiknya dengan memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat untuk membangun daerah,” tegasnya.

Syamsul menambahkan, pemilih tidak terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilih pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIT, dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP elektronik) atau surat keterangan (Suket) pengganti KTP-E yang dikeluarkan Disdukcapil setempat. (KR-JA). (MP-4)

Pos terkait