Ambon, Malukupost.com – Lokalisasi “Tanjung Batu Merah” sempat menjadi kontroversi akibat tarik ulur kepastian untuk dilakukan eksekusi kapan tepatnya dilakukan penutupan.
Dan akhirnya, masyarakat dapat mengucapkan Amatoo !!! Lokalisasi Tanjung Batu Merah resmi ditutup, usai penandatangan deklarasi oleh wali kota Ambon, Richard Louhenapesy, Direktur rehabilitas sosial, tuna sosial dan korban perdagangan orang Kementrian Sosial (Kemensos) Waskito Budi Kusumo, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, yang digelar di halaman lokalisasi tanjung Batu Merah, Kamis (6/2/2020).
Wali kota Ambon Richard Louhenapessy, mengatakan dengan penutupan lokalisasi tentu ada dampak positif dan dampak negatifnya, namun kebijakan harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai risiko.
“Penutupan lokalisasi ini tentunya bukan hanya menjadi keinginan Pemerintah Kota. Namun ini merupakan kebijakan nasional yang ditegaskan oleh presiden melalui Kemensos. Hal ini dilakukan tentunya juga untuk menghindari adanya virus-virus yang dapat memberikan implikasi negatif bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat, dimana dapat berdampak kepada anak-anak usia dini yang tinggal di sekitar lokasi Lokalisasi tanjung Batu Merah,” tandasnya.
Louhenapessy katakan, walaupun begitu setelah penutupan lokalisasi pemerintah tetap akan memberikan perhatian kepada mereka dengan cara memastikan keamanan proses evakuasi PSK hingga ke kota Asal masing-masing.
“Dan untuk Tanjung batu merah, kedepannya dipastikan akan menjadi pemukiman biasa,” tegasnya.
Sementara itu Direktur rehabilitas sosial, tuna sosial dan korban perdagangan orang Kementrian Sosial Waskito Budi Kusumo menyatakan setelah penutupan dilakukan Kemensos akan melakukan monitoring.
“Ini adalah momentum yang sangat bagus. Jadi saya akan monitor, maka saya berharap nanti di daerah akan bekerja lebih baik,” ujarnya sembari menambahkan dengan itu, paling tidak Kota Ambon bisa menghindari adanya ODHA dan masalah perdagangan orang.


