DPRD Tanimbar Minta Inspektorat Segera Periksa Cartes Rangotuat

PSX 20200214 225521

Ambon, Malukupost.com – Nelson Lethulur anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar  saat melakukan fungsi pengawasan menemukan kejanggalan mengenai pemberian beasiswa dari Pemerintah Kabupaten setempat kepada para mahasiswa yang menuntut ilmu di perguruan tinggi Kota Malang.

Lethulur yang merupakan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar , menyatakan dari laporan dan aduan yang masuk ke pihaknya, menyebutkan bahwa dana mahasiswa puluhan juta, diberikan Pemkab kepada Cartes Rangotuat (CR), yang berkedok sebagai presiden mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Malang.

“CR ternyata melakukan penggelapan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi para mahasiswa asal Bumi Duan Lolat. Bukan itu saja, CR menipu mahasiswa melainkan menipu dan menodai kepercayaan Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada dia,” ujarnya di Ambon, Jumat (14/2).

Lethulur secara tegas pertanyakan kinerja Inspektorat yang meloloskan pengawasan internal terhadap beasiswa yang selama ini digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertangungjawab.

“Oleh sebab itu, secara tegas saya minta Inspektorat untuk segera memanggil CR dan mengaudit dana beasiswa tersebut,” tandasnya.

Lethulur mengingatkan Inspektorat untuk kedepannya tidak boleh terjadi kecolongan seperti ini, baik kepada oknum atau dinas badan yang mengelola dana beasiswa ini. Apalagi diberikan kepada satu orang mengelolanya.

“Saya mempertanyakan kapasitas intelektual dia? Intelektual forcenya masuk kategori apa? Ya semoga di momen hari kasih sayang ini, CR bisa lebih penuh cinta untuk mempertangungjawabkan dana-dana beasiswa adik-adik kita di Tanimbar,” pungkasnya.

Pos terkait