Luka Sabuai Dan Duka Saudara Kembar

Kalep Yamarua (20) yang jadi tersangka dan kakak kembarnya Yosua Ahwalam (foto dok yosua)

Direktur CV Sumber Berkat Makmur Yongky Quedausman,, warga Sabuai Stevanus Ahwalam yang menjadi tersangka bersama Kaleb Yamarua, (foto ist)

Laporan Rudi Fofid-Ambon

Dua orang bersaudara kembar. Satunya sempat ditahan lima hari dan dijadikan tersangka oleh Polsek Werinama. Satu lagi di Ambon memimpin aksi mahasiswa menuntut keadilan untuk Sabuai. Itulah Yosua dan Kalep.

Malukupost.com – Di antara lebih 70 anggota Aliansi Mahasiswa Adat Welyhata yang menggelar unjuk rasa membela masyarakat adat Sabuai di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Maluku, Kamis (27/2), terdapat seorang pria muda dengan tubuh paling kecil namun berotot.

Dua orang bersaudara kembar. Satunya sempat ditahan dan dijadikan tersangka oleh Polsek Werinama. Satunya lagi di Ambon memimpin aksi mahasiswa menuntut keadilan untuk Sabuai. Itulah Yosua dan Kalep.

Di antara lebih 70 anggota Aliansi Mahasiswa Adat Welyhata yang menggelar unjuk rasa membela masyarakat adat Sabuai di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Maluku, Kamis (27/2), terdapat seorang pria muda dengan tubuh paling kecil namun berotot keras.

Walau paling kecil, dia terlihat paling sibuk. Selain mengatur jalannya aksi unjuk rasa, berorasi, dia juga harus melayani petugas polisi, intel, juga jurnalis, sampai sesama rekan yang sekadar ingin foto bersama.

Yosua Ahwalam (20 tahun). Begitulah nama si kecil itu. Dia memang sibuk sebab dari lima orang Koordinator Aksi, dialah Koordinator Lapangan (Koorlap). Tidak heran, selain berorasi, dia terlihat sibuk mengatur pergerakan puluhan rekan, negosiasi dengan aparat keamanan, interaksi dengan intelijen, maupun berbicara dengan wartawan televisi maupun media cetak.

Di tangga Kantor Gubernur Maluku, Yosua dengan badan telanjang dan kain berang di kepala, duduk di samping Sekretaris Daerah Kasrul Selang dan Kepala Kantor Kesbanglinmas Sam Sialana. Wajahnya mempelihatkan raut serius, cuek, sekaligus penuh percaya diri.

Meskipun sebelumnya sempat terjadi dorong-dorongan dan adu mulut di pintu gerbang barat, namun unjuk rasa berlangsung damai, baik di Kantor Gubernur, Gedung DPRD, maupun di Mapolda Maluku.

Di Gedung Dewan, Karangpanjang, Ketua DPRD Lucky Wattimury setelah mendengar pernyataan sikap dan tuntutan aliansi, menyatakan mendukung aksi aliansi. Ia berjanji kirim tim ke Sabuai. Wattimury tepati janji, bahkan ikut tutuun bersama tim hari Jumat (28/2) dan belum kembali.

Di Kantor Gubernur, walau gubernur tidak berada di tempat, Sekda Kasrul Selang datang berdialog dan menyatakan dukungannya kepada aksi aliansi. Demikian halnya di Mapolda, Kabid Humas Roem Ohoirat menyatakan sudah kirim tim ke Sabuai.

SAUDARA KEMBAR

Meskipun demo damai itu berlangsung mulus dan mencapai hasil, namun tiada yang tahu perasaan seorang Yosua, sang koorlap. Secara gamblang Yosua ikut menuntut CV Sumber Berkat Makmur (SBM) angkat kaki dari tanah adat Sabuai, direktur CV SBM Yongky Quedarusman harus diproses hukum, juga pembebasan status tersangka dua warga Sabuai. Tidak ada banyak yang tahu bahwa satu dari dua tersangka tersebut adalah saudara kandung Yosua.

Kalep Yamarua (20) adalah saudara kembar Yosua Ahwalam. Keduanya lahir 29 April 1999. buah hati pasangan Melkisedek Yamarua dan Agustina Yamarua. Yosua dan adik kembarnya Khalib adalah anak ketujuh dan kedelapan dari delapan bersaudara.

Sejak bayi kembar berusia sepuluh hari, keduanya berpisah tempat tinggal.   Yosua diangkat menjadi anak bungsu pada keluarga ibunya yakni Lazarus Ahwalam dan Ibu Mareci Ahwalam. yang tinggal di Tananahu Kecamatan Teluk Elpaputy, di batas Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah. Di sini, Yosua menjadi anak bungsu sedangkan kakak sulungnya Lisbet Ahwalam.

Meskipun hidup terpisah, menurut Yosua, hubunganmu dengan adik kembarnya tetap akrab. Hubungan keluarga tetap terjalin sampai besar.

“Kalau bertemu serumah, kami akrab, suka bercanda. Kalo diskusi soal disiplin ilmu, terkadang sampe baku tandang tetapi itu dalam ruang candaan saja,” kata Yosua kepada saya.

Saat ini Kalep dan Yosua sama-sama tercatat sebagai mahasiswa Universitas Pattimura, dan sudah semester enam. Bedanya, Kaleb memilih Fakultas Hukum sedangkan Yosua di Program Studi Administrasi Publik FISIP.

Bagaimana perasaan seorang Yosua ketika mendengar saudara kembarnya ada bersama 26 orang Sabuai yang ditahan polisi karena membela tanah adat?

“Waktu itu, saya di kamar kos di Poka. Saya sangat sedih dan juga sangat marah,” kata Yosua.

Sejak tahun 2018, dua saudara kembar ini tinggal di rumah saudara di Passo. Akan tetapi pada Januari lalu, Yosua memilih tinggal di Poka. Sebab itu, terakhir dia berjumpa adiknya bulan Januari.

Yosua sendiri baru tahu dari ibu kandungnya, Mama Agustina Yamarua bahwa Kalep pulang ke Sabuai. Sedangkan kabar ditahan bersama 26 warga, diketahui saat telepon dangan Bapa Dani Yamarua.

Saat ini, kata Yosua, adiknya Kalep berada di Bula untuk mengikuti proses sidang pra peradilan, hari Rabu nanti. Dia berharap adiknya bersama warga Sabua lain yakni Stevanus Ahwalam dapat dibebaskan. Ke-26 warga Sabuai ditahan 17-21 Februari. Ketika dibebaskan, Kalep dan Stevanus ditetapkan sebagai tersangka.

Yosua berharap pula, jika Gubernur Maluku Murad Ismail sudah mendapat kabar tentang masalah di Sabuai, gubernur dapat mengambil langkah konkrit.

“Kalau saya bertemu gubernur, saya ingin sampaikan
cabut izin CV.SBM, evaluasi Bupati SBT, copot Kadis Kehutanan SBT karena telah memberikan ruang kepada CV SBM untuk merampas hak-hak adat masyarakat Sabuai.

Selain itu, Yosua berharap Kalep dapat dibebaskan tanpa syarat. “Supaya Kalep kembali ke Ambon dan bisa kuliah,” ujar Yosua. (Malukupost)

Pos terkait