Langgur, Malukupost.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun mengatakan, penanganan sampah di Malra baru mencapai 25 %.
“pelayanannya hanya sebatas jalan-jalan utama di kota Langgur saja, sedangkan menurut Standar Pelayanan Minimal (SPM) persampahan harus melayani kawasan pemukiman, perkotaan, perdagangan dan jasa, perkantoran serta wilayah pedesaan,” ujarnya saat membuka kegiatan Lomba Melukis Wadah Bekas antar Sekolah, yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat, Langgur, Rabu (18/3/2020).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan wadah untuk kita saling mengingatkan, bahwa prinsip pengolahan sampah yakni 4R Reduce (mengurangi) Reuse (menggunakan kembali) Recycle (mendaur ulang) dan Replace (mengganti), harus senantiasa terus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, untuk meminimalisir produksi sampah dari sumber sampah.
Prinsip pengolahan sampah yang cerdas adalah harus mengurangi sampah dari sumbernya, sehingga hanya 20 % residu sampah yang diangkat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“kita punya tempat sampah, tetapi kita juga punya prasarana yang kurang sehingga Langgur yang bersih dan indah itu belum tercapai karena belum ada kesadaran. Dan hari ini, anak-anak dan cucu-cucu kita akan memberikan satu kesan mengajak para orang tua, mari kita bersih, supaya Langgur dan sekitarnya bersih di siang hari dan terang di malam hari,” tandasnya.
Bupati Hanubun mengungkapkan, pelayanan persampahan harus menggunakan paradigma baru dan cerdas untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah daerah
“beberapa permasalahan persampahan di Malra antara lain karakter masyarakat yang kurang memiliki kesadaran dalam membuang sampah,” tukasnya.
Untuk itu, Bupati Hanubun, menghimbau seluruh warga masyarakat Malra, agar bersama-sama perangi sampah dengan membuang sampah pada tempatnya. (MP-15)