Ambon, MalukuPost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan direncanakan pekan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat dan Pemerintah Kota Ambon, mengusulkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
“Kita Target tanggal 7 atau 8 Mei sudah diusulkan, sebagai tindaklanjut dari hasil rapat bersama dengan pemerintah Kota Ambon,”ujarnya di Ambon, Kamis (29/04).
Kasrul katakan, pemprov Maluku dan Pemkot Ambon yang akan mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
“Yang usul dari Kota Ambon dan Kita, bersamaan,”ucapnya.
Dijelaskan Kasrul, rapat bersama Pemkot Ambon guna membahas persiapan jika usulan PSBB disetujui.Dari sisi epidemiologi, jelasnya terkait kerentanan dari penyebaran Covid-19. misalnya klaster sudah sampai sejauh mana dan seterusnya.
“Misalnya nanti pemkot menetukan jam operasional toko maupun yang lainnya, kira-kira jam berapa. kalau orang misalnya tidak mengindahkan atau melanggar sanskinya apa. Ini yang masih dibahas terus,”bebernya.
Dari sisi kebutuhan dasar, kata dia mencakup kebutuhan pangan, saat ini tersedia beberapa bulan kedepan, begitu juga air, listrik, obat-oabatan, BBM semua cukup, dan terkendali harganya.
Sekarang ini, ungkapnya tinggal rencana operasionalnya saja.
“Banyak yang harus diperhitungkan, misalkan jam malam, kemudian sosialisasi kepada masyarakat,”cetusnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah itu dibahas, dengan Bupati Malteng, Abua Tuasikal dan Bupati SBB, Yasim Payapo. Sebagai daerah yang dekat dengan Ambon.
Setelah semua rampung, Selang pastikan akan langsung diusulkan ke Kemenkes.
“Setelah diusulkan, pasti ada tim teknis dari kemenkes datang untuk melihat rencana operasionalnya seperti apa. Karena Banyak yang harus diperhitungkan, sebelum disetujui,”pungkasnya.


