Sekdes Adaut Tidak Akomodir Aspirasi Musrenbangdes Diduga Karena Dipermalukan

Saumlaki, Malukupost.com – Sejumlah masyarakat desa Adaut, kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), merasa tidak puas dengan perlakuan Sekretaris desa (Sekdes) Adaut, Librek Batfeny, karena dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembangdes) Februari kemarin yang bersangkutan tidak mengakomodir berbagai usulan program kerja.

Sejumlah masyarakat setempat kepada media ini menyatakan, Sekdes Adaut yang adalah pelaksana harian kepala desa itu menolak secara langsung penyampaian program prioritas masyarakat saat pelaksanaan Musrembangdes.

“Kebutuhan pokok yang kami usulkan adalah air bersih dan pembangunan MCK pada kelompok masyarakat tani. Namun usulan kami ini dianggap tidak mendasar,” beber NR (56) di Adaut, Sabtu (18/4/2020).

NR dan sejumlah masyarakat yang tak mau disebutkan namanya itu menduga kuat jika usulan program yang mereka ajukan tersebut tidak diterima oleh Sekdes karena di bulan Januari lalu, mereka sempat membeberkan sejumlah persoalan di desa kepada 5 orang anggota DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar asal daerah pemilihan Selaru dan Wermaktian saat melakukan kunjungan kerja di desa Adaut.

“Mungkin saja Sekdes merasa malu karena dipermalukan dalam pertemuan itu. Sebenarnya kami tidak mempermalukan dia. Kami hanya menyampaikan bahwa bantuan pemerintah daerah berupa alat menyelam pada kelompok nelayan yang tersalur melalui pemdes Adaut, tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak tepat sasaran,” bebernya.

Mereka kesal dengan Batfeny karena dalam Musrembangdes usulan masyarakat ini dicoret dan tidak diakomodir bahkan kesal karena sekdes yang dinilai tidak etis ini tidak ditegur oleh camat Selaru, Arthut Makatitia yang saat itu hadir.

“Saat itu Sekdes bilang bahwa program yang kita usulkan tidak akan masuk tahun ini karena pernah kita permalukan dia di hadapan anggota DPRD,” ujar seorang warga dengan meniru ucapan Sekdes Batfeny.

Tanggapan Sekdes Adaut

Sementara itu, Sekdes Adaut, Librek Batfeny mengatakan dirinya tidak bermaksud untuk menolak usulan masyarakat karena merasa sakit hati namun karena keterbatasan anggaran dana desa.

“Pembuatan sumur dan MCK pada Musrembangdes kemarin itu sengaja dibatasi karena estimasi anggaran kita kecil, yang tidak bisa dialokasikan melalui dana desa untuk kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Batfeni katakan, untuk program yang estimasi anggarannya di bawah lima ratus juta, bisa dianggarkan melalui dana desa tahun mendatang. Dan memastikan akan ada program pembuatan bak penampung yang dibuat untuk kelompok masyarakat tersebut pada tahun anggaran mendatang, agar masyarakat tidak susah untuk menggali sumur.

Camat Selaru, Arthur Makatita yang dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui persoalan yang dialami oleh sebagian warga Adaut itu, termasuk tidak mengetahui adanya ketidak puasan warga terhadap kebijakan Sekdes Adaut.

“Saya akan sampaikan hal ini kepada Sekdes agar bisa diselesaikan dan tidak menjadi konflik antara masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.

Pos terkait