Sebanyak 20-an Pasien Covid-19 Sudah Disetujui Jalani Karantina Mandiri Di Rumah

Kasrul Selang
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang

Ambon, MalukuPost.com – Ketua Pelaksana Harian Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyatakan sudah ada lebih dari 20-an pasien Covid-19 yang disetujui Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku untuk menjalani karantina mandiri di rumah.

“Sudah ada beberapa, sekitar 20-an orang,”ujarnya di Ambon, kamis (02/07).

Menurutnya, pasien-pasien yang disetujui untuk menjalani karantina mandiri di rumah, dikarenakan telah memenuhi pesryaratan yang ditentukan oleh Gugus Tugas.

Menurut Kasrul, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penyembuhan pasien.

“Jadi itu bagian dari upaya dari upaya penyembuhan, menjaga agar tidak bergejala berat dan menyebar ke orang lain. Kalau dua itu bisa dari rumah kenapa tidak, masih bisa dengar suara anak-anak. Lebih menjaga psikis pasien,”pungkasnya.

Pos terkait