Ambon, MalukPost.com – Benhur Watubun menyatakan dirinya terbuka jika ada upaya hukum lanjutan dari Wellem Kurnala, untuk kembali menggugatnya melalui putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait peresmian pengangkatannya sebagai Anggota DPRD Maluku terpilih periode 2019-2024.
“Hal tersebut sudah menjadi ranah KPU dan Mendagri, namun sebagai bagian yang ada dalam proses ini, saya mendukung penuh. Saya kira proses hukum sesuatu yang bukan tabu, tapi hal biasa. Jadi silahkan pak Welem Kurnala dan saya wellcome untuk dilakukan gugatan dimana saja,” ujarnya di Ambon, Selasa (25/08).
Watubun menandaskan, baginya sudah banyak dilakukan Wellem Kurnal, tetapi tidak sukses.
“Jadi pikir-pikir baik-baik sebelum dilakukan,”tegasnya.
Watubun katakan, menindaklanjuti proses pelantikan sebagai anggota DPRD Maluku, tidaklah gampang sampai ke tahap itu, menghabiskan waktu satu tahun tiga bulan dari aspek gugatan internal partai, dalam masa kepemimpinan DPRD kurang lebih 11 bulan.
“Jadi satu pengujian yang patut kami harus menyampaikan terima kasih, karena ini ujian berat dan sekaligus menguji ketahanan, jadi tidak gampang. Kesabaran revolusioner itu yang bisa menjadi titik tolak, bahkan menjadi suntikan serum untuk saya bisa bertahan dan memperjuangkan hak saya,”bebernya.
Watubun mengakui, selama beproses tidak pernah memberikan tanggapan atau berkomentar tentang proses yang berlangsung, sekalipun banyak sindiran, hinaan, caci maki, karena bagi seorang politisi itu ujian biasa yang harus dilalui, dan akhir adalah bagian akumulatif yang menghantarkannya ke tahap pelantikan sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Setiap ujian harus dibuktikan dengan alat bukti, tidak bisa dengan mulut, wacana, bicara. Dimana bukti yang dimiliknya mampu dibuktikan di internal partai, maupun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bahkan laporan di Polda telah dihentikan sejak tanggal 4 Juni lalu,” katanya.
“Itu dinamika, politik ini kalau tidak ada dinamika maka itu hal tidak merembet dan memberikan injeksi untuk kita bekerja, tapi kalau dinamika kuat, maka semakin memajukan kita untuk melakukan tindakan konstruktif dan lebih baik kedepan, baik untuk diri sendiri, tapi untuk kepentingan visi dan misi seorang legislator, yaitu fungsi anggaran, pengawasan dan legislasi. kalau itu dijalankan dengan baik, maka kita mampu untuk mengimplementasi apa yang menjadi pikiran dan pandangan masyarakat, lalu menjadi jembatan untuk menyalurkan itu secara baik,”katanya menambahkan.


