Ambon, MalukuPost.com – Dari empat daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Maluku yang akan berlangsung 9 Desember mendatang, ternyata baru dua daerah yang melaporkan pencairan anggaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut, yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Sementara Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Aru belum juga dilaporkan.
“Dari hasil rapat koordinasi dengan Menkopolhukam dan Mendagri beberapa waktu, pak Gubernur sudah menyurat kepada empat kabupaten, kalau tidak salah yang baru kirim SBT dan Bursel, sedangkan MBD dan Aru belum kirim balik,”ujar Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang di Ambon, Senin (10/08).
Menurutnya, surat yang dilayangkan Gubernur ke empat kabupaten tersebut, untuk meminta agar segera merealisasi pancairan dana Pilkada kepada KPU, Bawaslu dan dana pengamanan.
“Jadi anggaran tersebut merupakan dana hibah yang berasal dari APBD masing-masing daerah,” tandasnya
Sekedar diketahui, dalam kunjungan bersama Menkopolhukam di Ambon beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta kepala daerah di Maluku untuk segera mencairkan anggaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada serentak.
Untuk Kabupaten Buru Selatan, dari catatan Gubernur realisasi 62 persen, tapi di kami KPU 40 persen, Bawaslu 40 persen, aparat keamanan 40 persen.
Maluku Barat Daya, realisasi 42,61 persen di catatan Pak Gubernur, namun laporan yang ada KPU 40 persen , Bawaslu-nya baru 49 persen, aparat keamanan baru 50 persen.
Kepulauan Aru dinilai Mendagri melaksanakan pencairan NPHD lebih baik dibandingkan 3 daerah lainnya, pencairn untuk KPU 52,2, Bawaslu 100 persen, pengamanan 92,50 persen.
Untuk Seram Bagian Timur ini sudah 94,81%, KPU-Bawaslu dan pengamanan, karena dalam catatannya baru 36,92%.


