Bupati Imbau Masyarakat Sebut Kepulauan Tanimbar Bukan KKT

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon
Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon

Saumlaki, MalukuPost.com – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon di Saumlaki (20/10) mengimbau masyarakat di wilayah itu untuk terus menyebut nama kabupaten Kepulauan Tanimbar tanpa menyebutkan akronimnya yakni KKT.

Imbauan Fatlolon ini disampaikan menanggapi adanya gerakan beberapa kaum muda di Kepulauan Tanimbar beberapa waktu kemarin yang mengajak warga setempat untuk mempopulerkan nama Kepulauan Tanimbar daripada hanya menggunakan KKT.

Bupati Fatlolon menyatakan, perubahan nama kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebenarnya didasarkan pada pemikiran bahwa perubahan nama itu untuk mengembalikan jati diri masyarakat di wilayah itu sebagai orang Tanimbar.

“Hal ini terbukti bahwa sejak dahulu kala, para leluhur menyebut nama wilayah itu dari ujung pulau Molu hingga ujung pulau Selaru dengan sebutan Tanimbar. Dengan berubahnya nama kabupaten ini maka saya berharap agar kita semua melakukan penyesuaian dengan menyebut kabupaten Kepulauan Tanimbar dan tidak ada akronimnya,” katanya.

“Saya ulangi, tidak ada akronim karena belum ada nomenklatur yang mengatur jelas tentang akronim nama kabupaten Kepulauan Tanimbar” katanya lagi.

Bupati Fatlolon mengajak masyarakat di kepulauan Tanimbar untuk tidak malu menyebut Tanimbar dengan jelas karena hal itu merupakan identitas masyarakat yang mendiami wilayah itu. Bahkan Dia pun melarang warganya untuk tidak menggunakan sebutan daerah itu dengan singkatan KKT karena singkatan itu bisa saja mengandung arti yang berbeda.

“Mungkin ada yang berucap KKT, Saya perlu menekankan bahwa secara resmi tidak ada KKT, yang ada hanyalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sebab kalau kita bilang KKT maka itu bisa saja Kabupaten Kutai Timur atau lain sebagainya sehingga sebaiknya jangan kita menggunakan akronim yang nanti bisa rancu atau salah persepsi ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Dijelaskan Bupati Fatlolon, penyebutan nama daerah itu dengan lengkap memiliki nilai positif. Jika terus menggunakan nama Tanimbar atau Kepulauan Tanimbar dengan jelas maka nama kabupaten itu akan terkenal. Selain itu, anak cucu daerah kedepan akan mewarisi ucapan yang sama seperti sedang didengungkan saat ini.

“Jadi sekali lagi, jangan malu-malu menyebut nama katong orang Tanimbar, jangan malu-malu menyebut nama kabupaten Kepulauan Tanimbar. Saya pun tidak malu-malu menyebut nama kabupaten Kepulauan Tanimbar di berbagai kesempatan, Beta Tanimbar. Ini sebagai tanda kecintaan kita kepada negeri kita Tanimbar,” tegasnya.

Bupati Fatlolon menegaskan, para ASN untuk berhenti menggunakan sebutan KKT, yang dalam pengucapan belum familiar menggunakan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Jangan lagi menggunakan akronim dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena kita bukan KKT melainkan kita Tanimbar. Karena KKT itu bisa saja maknanya lain. Kita harus bangga menjadi orang Tanimbar,” ujarnya.

Bupati Fatlolon juga mengimbau pimpinan instansi vertikal di daerah itu untuk segera melakukan penyesuaian nomenklatur nama kabupaten yakni sedapatnya mengusulkan perubahan nomenklatur Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2019.

Tentang Perubahan Nama Kabupaten

Perjuangan perubahan nama kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar dimulai dari deklarasi perubahan nama kabupaten pada tanggal 3 November 2015 dihadapan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Kendati proses perjuangan perubahan nama kabupaten ini dimulai pada periode kepemimpinan Bupati Bitzael Salfester Temmar dan wakilnya Petrus Paulus Werembinan pada tahun 2015 namun sempat terhenti dan baru saja dilanjutkan di tahun 2018 pada kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon dan wakilnya Agustinus Utuwaly.

Proses itu dimulai dari adanya surat dukungan DPRD. DPRD setempat mengeluarkan surat keputusan nomor 170-04/Keputusan/DPRD-MTB/tahun 2018 tentang perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Berdasarkan keinginan masyarakat dan Keputusan DPRD, Bupati Petrus Fatlolon mengeluarkan surat nomor 135.8/490 tentang usulan perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada Gubernur Maluku, dan didukung oleh Surat Gubernur ke Mendagri hingga dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2019 .

Dalam proses ini, tidak ada satu kata pun di dalam keputusan dan atau Peraturan Pemerintah yang menyebutkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan akronim KKT.

Pos terkait