Hanubun: Angka Prevalensi Stunting di Maluku Tenggara Menurun

Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun

Langgur, MalukuPost.com – Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun mengatakan, kegiatan Pertemuan Koordinasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting dan Gizi Buruk di Kabupaten Maluku Tenggara merupakan suatu langkah strategis yang patut diapresiasi karena dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Duta Parenting Maluku Widya Murad Ismail.

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Maluku Tenggara mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Bapak Gubernur dan Ibu Widya Murad Ismail, yang sangat peduli dan secara konsisten memberikan perhatian serius dalam upaya penanganan stunting di daerah Maluku termasuk Kabupaten Maluku Tenggara,” ujarnya dalam pertemuan Koordinasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting dan Gizi Buruk di Aula Kantor Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Selasa (27/10/2020).

Menurut Hanubun, stunting telah menjadi isu sentral dan strategis bahkan kesepakatan global negara-negara anggota PBB, dalam ketetapan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), menempatkan Stunting sebagai salah satu tujuan yang harus dicapai, yakni Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik.

“Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara pada tahun 2018 saat kami mulai memimpin, angka prevalensi stunting tercatat 30,01 persen. Tahun 2019 turun menjadi 27,01 persen. Selanjutnya data per bulan Juni Tahun 2020, turun lagi menjadi 23,82 persen,” bebernya.

Dijelaskan Hanubun, sejalan dengan tingkat kemiskinan di Kabupaten Maluku Tenggara, yang dalam periode tersebut, juga mengalami penurunan yakni 23,27 persen di Tahun 2018 turun menjadi 22,75 persen di tahun 2019. Hal itu menggambarkan korelasi antara tingkat kemiskinan dengan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara.

“MeskipuntTren kedua indikator tersebut semakin menurun, namun angka prevalensi stunting sebesar 23,82 persen tentu masih cukup tinggi. Untuk itu, perhatian, dukungan dan kerja sama, guna menurunkan angka prevalensi tersebut masih diperlukan dan harus lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, dalam pertemuan koordinasi tersebut dilakukan Penyerahan Rekomendasi Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Pemprov Maluku dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra Tahun 2020.

Pemprov Maluku memberikan sejumlah bantuan kepada Pemkab Malra yakni penyerahan SK Gubernur Maluku tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Jalan Trans Kei Besar ke Pemkab Malra, bantuan operasional PAUD sebesar Rp5 juta dan bingkisan kasih berupa sembako kepada anak-anak Stunting.

Dilanjutkan dengan Pencanangan Kabupaten Layak Anak yang ditandai dengan Penekanan Tombol Sirine yang dilakukan secara bersamaan antara Gubernur Maluku dengan Bupati Malra, didampingi Ibu Widya Murad Ismail dan Ibu Eva Eliya Hanubun.

Pos terkait