Forum PRB Diharapkan Mendukung Upaya Pengurangan Resiko Bencana Di Malra

Kegiatan pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) kabupaten Malra Tahun 2020 di Langgur, Kamis (26/11).

Langgur, MalukuPost.com – Kondisi geografis, geologi, hidrologi, topografi, klimatologi catatan historis (sejarah) dan kondisi sosial indonesia pada umumnya dan kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada khususnya yang menyebabkan wilayah ini sangat rentan terhadap ancaman bencana geologi seperti gempa bumi dan tsunami.

Selain itu, kondisi perubahan iklim yang terus mengglobal menyebabkan ancaman bencana Hidrometeorologi, seperti Kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, banjir, tanah longsor, abrasi pantai, angin putting beliung, gelombang extrem, dan kecelakaan laut serta isu global.

Hal tersebut disampaikan Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, M. Yani Rahawarin, pada kegiatan Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) kabupaten Malra Tahun 2020 di Langgur, Kamis (26/11).

Kondisi tersebut yang saat ini mengancam manusia, dimana terjadinya perubahan suhu permukaan air laut di samudra pacifik yang menyebabkan terjadinya peningkatan curah hujan dan minumbulkan bencana atau yang sekarang disebut Badai Lanina.

Menurutnya, setiap orang sudah tentu tidak ada yang menghendaki terjadinya bencana, namun bencana dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan dapat menimpa siapa saja, baik keluarga maupun lingkungannya.

Dampak negatif dari bencana harus diantisipasi, sehingga dapat meminimalisir jatuhnya korban jiwa dan material di kalangan masyarakat.

Olehnya itu, kegiatan-kegiatan pra bencana mempunyai makna sangat penting, strategis, sistimatis dan bersinergi sebagai regulasi yang menentukan kesiapan masyarakat dalam menghadapi keadaan darurat pada saat bencana dan pasca bencana.

“BAHAYA akibat bencana ini nyata, bukan hanya teoritis semata. Warga kerap menganggap sepele bahaya tersebut jika bencana belum terjadi, namun disini perlu dilakukan kegiatan penguatan kelembagaan, pencegahan, kesiapsiagaan, mitigasi bencana dan sosialisasi dalam upaya pegurangan risiko bencana,” katanya.

Bupati Hanubun mengungkapkan, berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia tahun 2013 yang di susun oleh BNPB, kabupaten Malra (secara nasional) memiliki kelas Risiko Bencana yang sangat tinggi dengan Skor 179.

Dari data diatas menunjukan bahwa daerah Malra (kepulauan Kei) sangat rentan terhadap bencana.

Untuk itu, berdasarkan kelas Risiko tersebut, sudah saatnya Forum PRB Malra dibentuk, dengan maksud mengakomodir semua permasalahan, sebagai pemicu timbulnya bencana baik yang di akibatkan oleh alam, non alam, dan manusia serta dapat menetapkan tata kelola kedaruratan.

Diketahui, upaya penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana tanggap darurat dan rehabilitasi (pasal 1 ayat 5, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

Dijelaskan bupati Hanubun, secara umum, program pembentukan Forum PRB bertujuan untuk membangun dan meningkatkan koordinasi kemitraan antara pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat dalam pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan yang berbasis pengurangan risiko bencana, serta mendapatkan masukan-masukan dalam rencana pembangunan berkelanjutan sesuai dengan program yang berbasis pengurangan risiko bencana.

“Sudah saatnya Pemkab Malra bersama pelaku usaha dan masyarakat di daerah ini memiliki suatu wadah (forum PRB) yang menampung segala Informasi tentang kebencanaan serta upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan dan mitigasi,” tandasnya.

Dirinya berharap, forum PRB menjadi wadah yang menyatukan berbagai elemen pemangku kepentingan (stakeholders) yang bergerak dalam mendukung upaya-upaya pengurangan resiko dalam mencapai tujuan bersama yakni menyelesaikan persoalan kebencanaan di daerah ini.

Pos terkait