Langgur, MalukuPost.com – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Nany Renmaur, telah mengakhiri masa tugasnya (Purna Bhakti) sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkup Pemkab Malra.
Terkait hal tersebut, maka sambil menunggu adanya Kadis yang baru, serta untuk memperlancar kegiatan operasional dan pelayanan publik, maka Bupati Malra, M. Thaher Hanubun telah menunjuk John J. N. Hukubun selaku Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan setempat.
Siara pers humas Pemkab setempat menyebutkan, penunjukan John Hukubun berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Bupati Malra Nomor : 829/20/PLT/XI/2020 Tanggal 2 Nopember 2020.
Sementara itu, John Hukubun usai menerima tugas tersebut menegaskan, dirinya siap membantu bupati Malra terkait pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan ini. Saya akan tetap melaksanakan tugas dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
“Sepanjang belum ada pejabat definif maka saya akan membantu bapak bupati dalam mewujudkan target-target kinerja pada dinas perhubungan,” katanya lagi.
Untuk itu, dirinya akan mempelajari semua program dan kebijakan yang tertuang dalam visi dan misi Pemda di bidang perhubungan.
Untuk diketahui, Hukubun hingga saat ini masih aktif sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.


