Langgur, MalukuPost.com – Launching dan Sosialisasi Nasional Coastal Fisheries Initiative-Indonesia Child Project, GEF 6 : The Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM), Eastern Indonesia (Fisheries Management Area-FMA 715, 717 dan 718, digelar di Bogor, Selasa (1/12).
Siaran pers humas pemda Maluku Tenggara (Malra) menyebutkan, dalam kegiatan tersebut, Bupati M. Thaher Hanubun, tampil untuk menyampaikan materi tentang kebijakan Pemda Malra dalam mewujudkan pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, bupati Hanubun menyampaikan program-program prioritas Pemkab Malra yakni Pembangunan Kelautan/Perikanan & Pariwisata, melalui pengembangan sektor perikanan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan (optimalisasi perikanan tangkap dan budidaya dari hulu sampai hilir).
Diketahui, Pemkab Malra 2018-2023 dibawah kepemimpinan bupati M. Thaher Hanubun dan wakil bupati Petrus Beruatwarin dalam visinya yakni terwujdunya masyarakat Maluku Tenggara yang mandiri, cerdas, demokratis dan berkeadilan.
Sedangkan misinya yakni mengoptimalkan kinerja dan kapasitas pemkab Malra, meningkatkan pembangunan sumber daya manusia dan perlindungan sosial, mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing, mempercepat pembangunan infrastruktur dalam rangka konektivitas serta mengemangkan pembangunan berbasis kewilayahan dengan pendekatan prosperity aproach berbasis budaya, kearifan lokal dan masyarakat hukum adat.
Selain visi dan misi Pemkab Malra, sejumlah program kerja yang dituangkan dalam Program 11 M salah satunya yakni pengembangan sektor perikanan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan (optimalisasi perikanan tangkap dan budidaya dari hulu sampai hilir).
Bupati Hanubun mengatakan, untuk mendukung sektor perikanan/kelautan dan pariwisata sebagai sektor unggulan, maka pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan.
Untuk sektor unggulan Perikanan, kebijakan pembangunan sektor perikanan tangkap dengan tujuan yakni Malra sebagai Hub LIN Maluku (pengembangan sentra perikanan terintegrasi dan pembangunan perumahan nelayan yang berlokasi di Uf).
Sementara sektor unggulan Pariwisata yakni kebijakan pengembangan KEK Ngiar Warat di Kei Kecil, dan pengembangan Destinasi Wisata Pulau Kelapa di di Nuhuyut (Kei Besar).
Selain itu, kebijakan lainnya dalam mendorong kebijakan Kebijakan Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan yakni penetapan 150.000 Ha kawasan konservasi perairan oleh Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) pada tahun 2016; keputusan Bupati Malra Nomor 493 tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kei (Evav); program Sadar Perikanan Lestari Tahun 2018 (dalam bentuk kegiatan rehabilitasi karang dan sosialisasi perikanan berkelanjutan); keputusan Bupati Malra Nomor 716 tahun 2020 tentang Kawasan Budidaya Perikanan; dan masih dilakukannya praktek pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan melalui kearifan lokal yaitu Sasi.
Bupati Hanubun mengungkapkan, atas pengelolaan perikanan berkelanjutan, maka apresiasi diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dari Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI kepada Bupati Malra pada tahun 2018.
Pemberian piagam penghargaan tersebut setelah penetapan perlindungan dan pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut berbasis masyarakat hukum adat di Tanebar Evav (Tanimbar Kei), Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, KKP RI telah menetapkan Kabupaten Maluku Tenggara sebagai Pilot Site Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718.
Bupati Hanubun menegaskan, pihaknya akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada KKP RI dalam pelaksanaan program dan kegiatan WPP 718 Pilot Site Maluku Tenggara.
“Kami akan mendukung penuh pelaksanaan dan suksesnya implementasi program dan kegiatan GEF di WPP 718 (pilot site Kabupaten Maluku Tenggara), baik itu berupa kebijakan regulasi serta kegiatan pendukung lainnya yang diperlukan,” tandasnya.


