Ambon, MalukuPost.com – PDI Perjuangan bersama partai pengusung pasangan Fachri Alkatiri-Arobi Kelian (FAHAM) sementara ini lagi mengumpulkan bukti terkait kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
“Sejak semalam sampai tadi pagi kami berkoordinasi dengan tim pemenangan nomor urut 2 di kabupaten SBT, terutama DPC PDI Perjuangan, meminta penjelasan tentang pelaksanaan Pilkada. Dari penjelasan dimaksud dapat gambaran ada terjadi pelanggaran di beberapa tempat berkaitan pemilihan di tanggal 9 Desember 2020, kemarin,”ungkap Bendahara DPD PDI Perjuangan Maluku, Lucky Wattimury, di Ambon, Selasa (15/12/2020).
Wattimury katakan, PDI Perjuangan bersama partai pengusung tidak bisa mengambil langkah hukum berkaitan pelaporan kepada Panwas, Bawaslu, ataupun KPU dan lain-lain, kalau saja bukti kecurangan tidak dimiliki.
“Masalah hukum, bagaimana meyakinkan bukti-bukti yang ada,”tandasnya.
Dijelaskan Wattimury, Secara organisasi partai pihaknya telah memintakan kepada DPC PDI Perjuangan SBT untuk berkoordinasi dengan pimpinan partai lain dengan tim pemenangan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Apakah itu money politik, noken, dan lain sebagainya.Kalau itu dianggap kuat, menyakinkan dan bisa dibawa ke rana hukum, maka itu pasti kita lakukan, Bisa saja terjadi Pengumutan Suara Ulang (PSU) pada beberapa TPS di SBT. Itu sangat bergantung pada bukti-bukti itu,”bebernya.
Wattimury menegaskan, upaya itu harus dilakukan, sebab bagaimanapun Pilkada menyangkut hak pribadi orang dalam menentukan suara, tetapi yang paling utama, suara-suara itu dilakukan secara demokratis.
“Dengan demikian, pendidikan politik di masyarakat bisa dapat dibuktikan. Karena diberi ruang kepada masyarakat untuk melaksanakan pemilihan sesuai hati nurani, tidak ada tekanan politik, money politik, aktifitas lain yang mencederai demokrasi,” katanya.
“Oleh karena itu, kalau PDI Perjuangan mendorong untuk bisa mengambil langkah hukum di SBT, itu bertanda kami semua menghargai demokrasi, hak-hak politik masyarakat yang mesti dilakukan hati nurani, bukan berdasarkan paksaan atau ajakan-ajakan kepentingan sesaat,”katanya menambahkan.