Ambon, MalukuPost.com – Sejak tiba di Ambon 4 Januari di Ambon, Vaksin Sinovac Covid-19 hingga kini belum juga di distribusikan ke 11 kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyatakan hal itu dipengaruhi belum dikeluarkannya izin emergency use authorization atau EUA dari Balai Pengawas Obat Makan (BPOM) pusat.
Menurut Kasrul, hingga saat persyaratan yang baru hanya izin distribusi, dengan izin penyuntikan dari dua persyaratan, baru hanya satu, yaitu kehalalan Vaksin, sedangkan EUA belum juga dikeluarkan oleh BPOM.
“Halal sudah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia, tinggal EUA ini keluar, jadi IUA kluar baru bisa di distribusikan untuk selanjutkanya dilakukan penyuntikan,” ujarnya usai melaksanakan rapat dengan tim pengawasan penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, di ruang rapat baileo rakyat karang panjang, Ambon, senin (11/01/2021).
Menurutnya, jika sampai 15 Januari izin tersebut belum juga keluar, maka rencana untuk pelaksanaan awal penyuntikan vaksin serentak di 11 kabupaten/kota bisa mengalami penundaan. Dikarenakan cool room hanya ada di gudang farmasi provinsi, sedangkan kabupaten/kota belum memiliki.
“Jadi begitu di distribusi, harus secepatnya dilakukan penyutikan. Namun harus menunggu EUA,”ungkapnya.
Terkait keamanan Vaksin yang disimpan di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dirinya menjamin hal tersebut, karena di jaga ketat oleh aparat keamanan.
“Saya menjamin vaksin sinovac tidak ada yang palsu, makanya di kawal ketat mulai dari gudang bio farma di cengkareng, dikawal ketat oleh aparat keamanan, sampai di daerah ju ga di kawal ketat. Agar masyarakat mempunyai kepercayaan angan sampai ada yang palsu. Makaya aparat sangat ketat mengawal jangan ada yang disusupi palsu,”tandasnya.


