Gelar Operasi Yustisi Bersama TNI-Polri, Ini Pesan Bupati Malra

operasi yustisi
Apel bersama Pemkab Malra dan TNI/Polri mengawali kegiatan Operasi Yustisi. Langgur, Rabu (13/1/2021).

Langgur, MalukuPost.com – Pemerintah kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan menyusul meningkatnya angka penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang dikenal dengan nama Operasi Yustisi tersebut diawali apel bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Malra yang terdiri dari satuan TNI dan Polri, satuan Pol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Apel bersama yang dihadiri pula Bupati setempat M. Thaher Hanubun, Danramil 1503, Sekda, staf ahli bupati, asisten Sekda dan pimpinan OPD tersebut, digelar di halaman kantor bupati setempat, Rabu (13/1/2021).

Bupati Hanubun dalam sambutannya yang disampaikan Sekda setempat mengingatkan, operasi yusiti adalah bagian dari upaya untuk mengubah perilaku masyarakat supaya sesuai dengan tata kehidupan baru dalam masa pandemi Covid-19.

“Karena itu, operasi ini harus dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan cara-cara yang lebih soft dan humanis. Hindari pula penggunaan kekerasan atau cara-cara yang bisa menimbulkan keributan dan kekisruhan di ruang publik,” ujarnya.

Selain itu, penyampaian penerapan kepada masyarakat harus pula dilakukan secara baik-baik dan didiklah masyarakat agar menggunakan masker ketika beraktifitas, selalu mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta mengkonsumsi makanan bergizi agar imun tubuh terjaga.

Dalam operasi yustisi ini pula dilakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 84 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Malra.

“Mengubah perilaku masyarakat memang bukanlah hal yang mudah, tapi itu bis terjadi asalkan secara berulang-ulang dengan cara yang dapat diterima oleh semua orang,” tandasnya.

Dalam operasi yustisi tersebut, tim Satgas melakukan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, pada hari Senin (11 Januari 2021), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah merilis izin penggunaan dalam masa darurat (emergency use authorization) untuk vaksin Sinovac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech.

“Artinya vaksin itu aman untuk digunakan dan memiliki tingkat efikasi 65,3%. Vaksin ini telah melewati uji coba klinis fase III di Indonesia, dan telah mendapat sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ungkapnya.

Pada kesempatan itu pula dirinya meminta tim Satgas agar menjadwalkan dan melakukan disinfektan pada fasilitas-fasilitas umum.

Hal tersebut menurutnya karena ada beberapa kawasan di kota Langgur yang masuk dalam zona merah disebabkan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tinggi seperti di Perumnas, Pemda, Watdek dan Langgur.

Kawasan-kawasan tersebut harus segera dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan meminimalisir resiko penularannya.

Dirinya juga meminta agar tim Satgas melibatkan masyarakat setempat, komunitas-komunitas yang ada, bahkan para relawan supaya semua orang saling bahu-membahu melawan pandemi Covid-19.

“Saya minta bidang dalam satgas yang bertanggunggungjawab terhadap kegiatan ini agar menyiapkan jadwalnya dan didokumentasi oleh sekretariat supaya bisa dievaluasi tigkat keterlaksanaannya,” pungkasnya.

Pos terkait