Tual, Malukupost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah setempat, telah menyalurkan Zakat Tahun 2020 senilai Rp. 700.500.000 (Tujuh Ratus Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Demikian hal tersebut disampaikan, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tual, Moksen Ohoiyuf kepada media ini kamis (18/02/2020).
Ohoiyuf katakan, Pemkot Tual telah bekerja sama dengan Baznas setempat sejak tahun 2020 kemarin, dalam rangka menyalurkan Zakat kepada kaum Muslimah yang berhak untuk menerima.
“Zakat tersebut akan diberikan, untuk anak yatim piatu, dan para janda yang tersebar di 5 kecamatan yang berada di daerah setempat.” katanya
Menurutnya, Zakat merupakan kewajiban seorang muslim kepada muslim lainnya yang berhak menerima, untuk itu sebagai sebuah kewajiban haruslah dilaksanakan, tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) dalam lingkup Pemkot Tual dan kaum muslimin lainnya.
“Untuk ASN, Zakat diberikan dari penghasilan gaji setiap bulan, dengan besaran jumlah yang bervariasi sesuai dengan golongan dan kepangkatan, dan Zakat pada tahun 2020 semuanya telah di serahkan kepada yang berhak, oleh Wali Kota Tual Adam Rahayaan secara simbolis.” ujarnya
Untuk itu, Wakil Ketua bidang pengumpulan Baznas Kota Tual, Muzni Difinubun menyampaikan, ada tiga bidang pada badan amil zakat nasional setempat, yakni bidang pengumpulan, bidang penyaluran, dan bidang administrasi.
“Jadi ke tiga bidang tersebut akan bekerja secara profesional, dalam pertanggung jawaban baik pengumpulan, penyaluran dan pertanggung jawaban secara administrasi.” ujarnya di Tual Kamis (18/02)
Dia juga menambahkan, sesuai target di tahun 2021 ini akan dilakukan pengumpulan Zakat sebesar Rp. 400 Juta, untuk disalurkan kepada yang berhak menerima yang berada di daerah setempat.