Tual, Malukupost.com – Sebanyak 417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Ketsoblak, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke-XII.
Dari pantauan media ini, pada Senin (8/3/2021), KPM setempat telah mendatangi kantor kelurahan Ketsoblak guna menerima BST dari Kementerian Sosial, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bpk. Hasan (45) salah satu warga penerima manfaat mengatakan, penerimaan BST hari ini, adalah penerimaan ke-3 sejak tahun 2021.
“Bulan Maret adalah penerimaan BST yang ketiga kalinya di tahun ini, masing-masing KPM mendapatkan Rp. 300 000-“ ujarnya
Dirinya akui, untuk nilai Rupiah yang di dapat dari BST ini, memang belum dapat untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup per bulannya.
“Dari besar jumlah uang yang diterima, memang belum dapat memenuhi kebutuhan untuk sebulan, akan tetapi bantuan ini setidaknya sudah dapat meringankan sedikit beban hidup” ungkapnya
Untuk itu Lurah Kelurahan Ketsoblak Andreas Rafra mengatakan, untuk penerimaan BST pada tahap ke-12 berjumlah 417, jumlah tersebut ada sedikit penurunan jumlah KPM dari jumlah sebelumnya.
“Pada tahap ke-11 jumlah KPM yang mendapat BST berjumlah 431, ini ada sedikit penurunan jumlah” katanya
Menurutnya, Kelurahan Ketsoblak pada tahun 2020 untuk jumlah KPM penerima BST, sebanyak 504 dan pada tahun 2021 mengalami penurunan.
“Pihak Kelurahan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tual, guna dapat mengakomodir kembali KPM yang sudah tidak terakomodir untuk penerima BST,” ungkap Rafra
Rafra juga berharap, agar bantuan yang telah diterima tersebut, dapat meringankan beban masyarakat di tengah-tengah pandemi covid 19 yang melanda ini.
“Kiranya bantuan yang di dapat agar dapat di pergunakan sebaik mungkin, untuk itu dalam penyaluran BST tersebut tidak ada pemotongan biaya apapun apabila ada pemotongan agar masyarakat dapat melapor ke pihak kelurahan” pungkasnya
Untuk sekedar diketahui Kelurahan Ketsoblak, telah mengusulkan sekitar 39 KPM ke Dinas Sosial setempat, dan hingga kini baru terakomodir 14 dan kini mengalami penurunan pada penerima KPM BST tahap ke-12.


