Tual, MalukuPost.com – Aksi perubahan resmi dilancuhing Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, senin (28/06/2021).
Aksi perubahan merupakan lanjutan dari pelaksanaan Diklat PIM di kantor Walikota selama dua bulan diikuti 10 orang peserta.
Menurutnya, aksi perubahan bukan hanya sekedar memunuhi persyaratan bagi peserta, tetapi perlu ada pelaksanaan lanjutnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama ini pelayanan masih menggunakan pola lama yang lambat dengan berhari hari masyarakat menunggu, pelayanan sebaiknya dilakukan secara cepat dan tepat dengan langsung turun di tenggah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan.”tuturnya.
Dikatakan, Pelayanan tidak di batasi oleh ruang dan waktu. Kapan saja kita bisa melakukan fungsi pelayanan, tetapi terus bergerak berjuang tanpa mengenal berhenti.
“Kita harus sadar tentang diri kita sebagainpelayan masyarakat,”tandasnya.
Dirinya berharap, peserta Diklat PIM ini dapat bermanfaat untuk peningkatkan kinerja pemerintah daerah ke arah yang lebih baik.