Sangadji: 50 Persen Pengelolaan Dana BOS Diprioritaskan Bagi Guru Penugasan

Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji

Ambon, MalukuPost.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK agar 50 persen dari pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus diprioritaskan untuk guru penugasan.

“Kepada kepala sekolah agar 50 pengelolaannya dana BOS harus diprioritaskan guru penugasan,”ungkapnya dikonfrimasi media ini di Ambon, kamis (01/07/2021), menindaklanjuti naiknya dana BOS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Provinsi Maluku.

Dijelaskan Sangadji, BOS SMA untuk Buru Rp2.230.000, Buru Selatan Rp2.280.000, Kepulauan Aru Rp2.230.000, Maluku Barat Daya Rp2.110.000, Maluku Tengah Rp1.790.000, Maluku Tenggara Rp2.170.000, Kepulauan Tanimbar Rp1.960.000m, SBB dan SBT Rp1.840.000, Ambon Rp1.700.000, Tual Rp2.020.000.

Sedangkan BOS SMK, Buru Rp2.370.000, Buru Selatan Rp2.240.000, Kepulauan Aru Rp2.390.000, MBD Rp2.270.000, Maluku Tengah Rp1.910.000, Maluku Tenggara Rp2.330.000, Kepulauan Tanimbar 2.080.000, SBB dan SBT Rp1.960.000, Ambon Rp1.820.000, Tual Rp2.150.000.

“Jadi memang ada peningkatan dana BOS, yang paling besar Bursel kemudian MBD, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar,”ujarnya.

Menindaklanjuti hal dimaksud, dirinya bahkan sudah turun langsung ke daerah, seperti Maluku Tengah, Buru Selatan, Seram Bagian Timur dan Kota Ambon agar tindaklanjuti. Mengingat hal ini akan diawasi secara ketat baik dari Dinas maupun DPRD.

“Jadi kepala sekolah harus dilaksanakan. Saya berikan petunjuk teknis ke DPRD, sehingga langsung bisa diawasi,”tandasnya.

Sangadji menambahkan, dalam pengelolaannya akan diaudit oleh Inspektorat setiap triwulan per masing-masing wilayah.

“Sekarang ini yang dipanggil Maluku Tengah mulai dari kecamatan leihitu dan salahutu untuk periksa dana BOS, apakah ada kecurangan atau tidak,”pungkasnya.

Pos terkait