Tual, Malukupost.com – Rabu (28/07/2021), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tual, menertibkan sejumlah hewan liar yang bebas berkeliaran lebih tepatnya di jalan Dr. Leimena wearhir kecamatan dullah selatan.
Untuk itu, Kasat Pol PP Kota Tual Ibrahim Tamher mengatakan, penertiban hewan ternak tersebut melibatkan personel anggota Satpol guna menyisir pada wilayah tersebut.
Menurutnya, hewan ternak sering didapati bebas berkeliaran sehingga perlu untuk dilakukan penertiban, guna memberikan keselamatan bagi para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan, lebih khusus kendaraan roda dua.
“Pasalnya, hewan yang berkeliaran ini sering mencelakakan masyarakat saat berkendaraan yang melintas pada jalan tersebut.” ujarnya
Dirinya mengaku, pada saat melakukan penertiban hewan liar sempat kesulitan dalam menangkap hewan, yang berkeliaran di jalan raya.
“Petugas Satpol sudah berusaha menangkap kambing yang dilepas liarkan oleh pemiliknya di jalan, tapi berkat kerja sama akhirnya di tangkap juga,” kata Ibrahim
Ibrahim menegaskan, petugas Satpol PP akan terus melakukan razia untuk menertibkan semua hewan ternak, yang dilepas liarkan di jalan raya dan fasilitas umum di daerah ini.
“Pihaknya berharap kiranya ada kerja sama yang baik dari para pemilik hewan ternak, agar dapat menjaga dan merawat hewan ternak secara baik, sehingga tidak berkeliaran pada jalan raya dan fasilitas umum lainnya.” pungkasnya


