Bupati Hanubun Minta Gubernur Maluku Dukung Seaweed Estate Di Malra

bupati malra11

Langgur, MalukuPost.com – Dua kabupaten di Indonesia dipilih sebagai Seaweed Estate (Kampung Budidaya Rumput Laut) oleh Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dua wilayah dimaksud kawasan perairan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Provinsi Maluku dan Kabupaten Sumba Timur (Provinsi NTT).

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Safri Burhanuddin saat berkunjungan ke Maluku Tengara Langgur beberapa waktu lalu.

Safri Burhanuddin yang juga Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut tidak datang sendiri di Malra.

Dalam rangka meninjau dan memilih lokasi budidaya rumput laut terintegrasi hulu hilir di daerah guna mendukung implementasi program Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN) tersebut, dirinya didampingi Tenaga Ahli Budidaya Deputi Sumberdaya Maritim Kemenko Marves Hanaauddin Atjo, sejumlah staf Kemenko Marves dan KKP, Pakar Rumput Laut Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Balai Perikanan Budidaya Air Laut.

Sebanyak empat lokasi yang dikunjungi dan disurvei oleh Tim yakni Letvuan, Letman, Sathean dan Pulau Nai.

Terungkap dalam survei tersebut yakni keempat lokasi dimaksud memenuhi syarat dan dinilai istimewa karena bebas dari konflik masyarakat dan juga bebas limbah.

Kepada Malukupost.com di Langgur, Selasa (31/8/2021), Bupati Malra M. Thaher mengungkapkan, Pemkab Malra berencana mengembangkan Budidaya Rumput Laut Skala Besar pada Tahun 2022 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan tingkat pengangguran.

“Kita akan kembangkan budidaya rumput laut skala besar tahun 2022 di Pulau Kei Besar dan Kei Kecil karena potensi lahan untuk pengembangan komoditi ini di dua pulau ini sangat besar,” katanya.

Dijelaskannya, untuk mendukung Maluku sebagai LIN, maka New Port akan dibangun di Ambon.

“Nah, untuk Maluku Tenggara Langgur ini mudah-mudahan saja lewat doa kita semua termasuk juga para tokoh agama, agar Maluku Tenggara Langgur ini ditetapkan sebagai Seaweed Estate,” ujarnya.

Olehnya itu, dirinya meminta dukungan penuh dari Gubernur Maluku Murad Ismail agar nantinya Seaweed Estate (Kampung Budidaya Rumput Laut) untuk Provinsi Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Ini sementara dilakukan di Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lewat teman-teman wartawan media cetak, online, TVRI dan RRI saya mohon dukungan dari Gubernur Maluku yang terhormat Bapak Jenderal Murad Ismail agar Seaweed Estate (Kampung Budidaya Rumput Laut) di Maluku Tenggara Langgur terlaksana,” pungkasnya.

 

Pos terkait