Ambon, MalukuPost.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji menyatakan 30 Agustus mendatang, pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintah provinsi Maluku sudah mulai mengikuti seleksi kompetensi.
“Seleksi kompetensi PPPK Guru di tanggal 30 Agustus merupakan tes 1, dari tiga kali tes yang ditentukan Kementerian Pendayaguaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB),” ujarnya di Ambon, Kamis (26/08/2021).
Dijelaskan Sangadji, untuk pelamar PPPK Guru yang dinyatakan tidak lulus pada tes, akan mengikuti tes ke-2 di bulan oktober. Jika masih ada juga yang tidak lolos mengikuti tes 3 di bulan desember.
“Misalnya tes pertama 1000 orang lulus, bagi yang tidak lulus mengikuti tes kedua, bagi yang tidak lulus lagi mengikuti tes ketiga sampai memenuhi formasi PPPK 2335,”ungkapnya.
Sangadji katakan, untuk pelamar PPPK Guru yang tidak lulus tes tiga tahap, maka tidak lagi diperbolehkan mengajar.
“Kalau tidak lulus lagi berarti selesai, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Berarti tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah,”tandasnya.
Sangadji berharap para pelamar PPPK Guru agar belajar dengan sungguh-sungguh supaya bisa lulus.
“Ini bukan hadiah, jadi mereka harus belajar dan mengikutinya dengan sungguh-sungguh, karena tes PPPK sama halnya dengan CPNS,”imbaunya.


