Ambon, MalukuPost.com – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku Tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021.
Hal itu terbukti dalam pendapatan Daerah yang direncanakan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 sebesar Rp2,8 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp3,31 triliun.
“Dari jumlah tersebut terjadi penurunan sebesar Rp438,49 miliar atau 13,25 persen,”ungkap Wakil Gubernur, Barnabas Orno dalam sambutannya pada rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS RAPBD 2022 secara virtual di Ambon, jumat (26/11/2021).
Menurut Wagub Orno, kebijakan belanja tahun 2022 yang direncanakan juga lebih rendah sebesar Rp2,99 Triliun, dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp4,15 tirliun.
“Jadi mengalami penurunan sebesar Rp1,17 triliun atau 28,7 persen,”ujarnya.
Dijelaskan Wagub Orno, dari gambaran rencana pendapatan daerah Rp2,87 triliun, jika dibandingkan rencana kebutuhan belanja Rp2,9 triliun maka terjadi defisit anggaran sebesar 118,67 miliar.
“Untuk mengatasi defisit anggaran sebagai akibat dari ketidakmampuan rencana pendapatan daerah terhadap rencana kebutuhan belanja daerah maka diikuti pembiayaan netto sebesar Rp18,67 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran menjadi nihil,” bebernya.


