Panglima TNI Akan Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat Persoalan Tanah

Ambon, MalukuPost.com – Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam persoalan tanah.

Hal itu disampaikan Panglima saat ditanya wartawan di Ambon, kamis (09/12/2021), terkait persoalan di Maluku yang melibatkan anggota TNI, salah satunya di Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru.

Sekedar diketahui, pencaplokan tanah adat masyarakat Marafenfen dilakukan oleh TNI-AL untuk rencana pembangunan Lapangan Udara, mendapat penolakan serius dari masyarakat setempat.

Pasalnya TNI-AL diduga merekayasa tanah hibah seluas 689, padahal masyarakat setempat mengaku tidak pernah menyarahknnya. Hal ini dibuktikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Dobo, november lalu.

Terhadap persoalan ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku terus terang tidak mengetahuinya.

“Kepada Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan dan Pangkogabwilhan III Letjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin kalau tahu lapor saya, karena memang terlibat dalam kapasitas seperti apa, karena bukan urusan kami, kami bukan pemilik kewenangan,”pintanya.

PAnglima Andika berjanji akan membantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan akan ditegakan hukum. Dirinya juga meminta masyarakat jika ada temuan keterlibatan anggota TNI dalam persoalan tanah, agar segera melaporkan kepadanya.

“Jadi kalau ada masyarakat yang melibatkan anggota TNI yang terlibat laporkan, saya pastikan kita akan tegakan hukum, karena ini bukan kewenangan tegasnya.

Pos terkait