Ambon, MalukuPost.com – Polisi berhasil mengagalkan penyeludupan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi, yang dibawa dengan menggunakan mobil angkutan jurusan Ambon – Seram.
“Ratusan liter sopi ini merupakan hasil razia yang dilakukan Polsek Baguala selama dua hari di tanggal 5-6 April,”ujar Ps Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu (06/04/2022).
Dijelaskan Utomo, dari razia yang dipimpin oleh Ka Spk II Aipda J.W. Maitimu rabu 6 April (kemarin) sopi yang berhasil sebanyak lebih dari 500 liter. Barang bukti yang dikemas di dalam 10 karton ukuran besar langsung diamankan ke Kantor Polsek Baguala guna dimusnahkan
“Jadi pada saat diamankan barang bukti miras tersebut para penumpang serta sopir angkot tidak mengetahui pemilik dari mirasnya,”ucapnya.
sebelumnya di tanggal 5 April, Kata Moyo Polsek baguala juga berhasil mengamankan 100 liter sopi yang dikemas dalam 5 karton.
“Barang bukti yang diamankan tanpa pemilik barang, minuman keras tersebut disita dari mobil angkut muatan Seram piru – Ambon, kemudian di amankan pada Polsek Baguala untuk dimusnahkan,”tuturnya.
Utomo menegaskan, razia yang dilakukan berdasarkan surat perintah Tugas SPRIN/01/I/2021/POLSEK BAGUALA akan terus dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon.


