Tual, MalukuPost.com – Menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) adalah tanggung jawab bersama, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Tual melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan ‘Police Go To School’, Senin (22/8/2022).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas setempat AKP Sally Lewerissa tersebut, dipusatkan di SMA Negeri 1 Tual.
AKP Lewerissa mengatakan, aksi ‘Police Go To School’ Satlantas Polres Tual sekaligus penyampaian pesan dan himbauan terkait Kamseltibcar Lantas kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Tual.
Pesan dan himbauan yang disampaikan yakni tentang kewajiban bagi pengendara rodak dua maupun empat diantaranya mengunakan helm SNI saat mengendarai kendaraan roda dua, memasang safety belt (sabuk pengaman) bagi pengendara roda empat.
Selain itu, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, larangan mengoperasikan handphone saat berkendara, mereka yang masih dibawah umur dilarangan untuk mengendarai kendaraan bermotor (roda dua dan empat), menghindari (tidak ikut serta) dalam balapan liar, serta membonceng melebihi kapasitas kendaraan.
Pada kesempatan itu, Satlantas Polres Tual membagikan buku-buku yang sudah diberikan stiker himbauan Kamseltibcar Lantas serta alat tulis berupa pena kepada siswa-siswi setempat.


