LP3KD Provinsi Maluku: Kabupaten Maluku Tengah Tuan Rumah Pesparani Katolik V

Tual, MalukuPost.com – Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik V Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2025 mendatang.

Penetapan kabupaten yang berjuluk Bumi Pamahanu Nusa sebagai tuan rumah, merupakan hasil Musyawarah Daerah Lembaga Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Maluku Ke IV di Tual, Selasa (27/9) lalu.

Musda dimaksud dihadiri oleh Uskup Diosis amboina Mgr. Seno Ngutr Pr, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku H.Yamin, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Maluku Abdul Adji dan seluruh pimpinan LP3KD kabupaten/kota se Provinsi Maluku.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku M. Yamin yang tampeil sebagai pemateri mengungkapkan, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 35 Tahun 2016 menegaskan bahwa Pesparani merupakan seni budaya masyarakat Katolik dalam bentuk pagelaran liturgi, yang bertujuan untuk mengembangkan pemahaman penghayatan dan pengamalan masyarakat Katolik terhadap ibadah.

Selain itu, PMA tersebut juga dijelaskan tentang Lembaga Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) adalah satu lembaga yang dibentuk berdasarkan prakarsa masyarakat Katolik untuk menggali dan mengembangkan seni budaya gereja.

Setiap LP3K diharapkan dapat membangun organisasi dengan tugas pengurus di daerah sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Terkait sumber pembiayaan LP3K Nasional, lanjut M. Yamin, bersumber APBN dan/atau usaha
Lainnya. Sementara pembiayaan kegiatan LP3K di setiap daerah bersumber dari PBD setempat atau usaha lain yang tidak sifatnya mengikat.

Untuk itu, peran aktif dan koordinasi lintas sektoral sangat diperlukan guna menghidupkan peran organisasi, baik di tingkat provinsi serta kota dan kabupaten di Maluku.

Pos terkait