Langgur, MalukuPost.com – Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) raih penghargaan Terbaik Pertama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda).
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan disela-sela kegiatan Workshop Penguatan Perencanaan Dan Penganggaran Melalui 8 Aksi Konvergensi oleh Dijen Bina Bangda Kemendagri, bertempat di Ballroom Prime Plaza Hotel and Suites Sanur Bali, Selasa, (30/8/2022).
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Kantor Bappelitbangda Kabupaten Malra, Joseph Dumatubun, usai menerima penghargaan dimaksud.
Kepada MalukuPost.com via telepon selulernya, Joseph Dumatubun yang juga sebagai Koordinator Bidang Data, Monev dan Knowledge Management Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Malra menyatakan, penghargaan tersebut karena Kabupaten Malra merupakan satu-satunya daerah (kabupaten/kota) di Provinsi Maluku yang dinilai terbaik dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2021.
Untuk itu, TPPS Malra (mewakili Provinsi Maluku) diundang dalam kegiatan dimaksud sekaligus menerima penghargaan dari Kemendagri bersama dengan TPPS kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini, kabupaten Malra raih juara pertama di Provinsi Maluku atas prestasi yang sama selama dua tahun berturut-turut, 2020 dan 2021.
Dengan predikat Terbaik Pertama se-Maluku, kabupaten yang bertajuk Bumi Larwul Ngabal tersebut diakui secara nasional, sebagai salah satu kabupaten terbaik di wilayah regional 2 yang meliputi kabupaten/kota di 17 provinsi di Indonesia.
Lebih jauh Dumatubun mengungkapkan, ada dua indikator utama yang dinilai dalam menentukan daerah terbaik, yaitu terkait kepatuhan melaksanakan 8 aksi konvergensi stunting dan penyajian data.
Adapun 8 aksi konvergensi stunting tersebut meliputi rencana kegiatan penanggung jawab Bappelitbangda, rembuk stunting, peraturan peran desa, pembinaan KPM dan pembentukan KPM di tingkat desa, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi secara rutin dan review kinerja tahunan.
Sementara terkait penyajian data, capaian penginputan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) yang dilakukan oleh TPPS Malra berada di atas 88 persen. Artinya, penyajian data dianggap valid.
“Karena jumlah total anak yang dipantau (oleh TPPS Malra) melampaui 80 persen. Sedangkan daerah lain rata-rata di bawah 50 persen,” tandas Dumatubun.
Ia berharap, semua stakeholder yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Malra berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi ini.
“Saya kira dari kepala desa, camat, Tim Pengerak PKK, OPD-OPD teknis, pendamping desa, kader posyandu dan puskesmas, saya kira semua ada dalam pemahaman yang sama,” kata Dumatubun menyebut komitmen TPPS Malra.


