Dirjen Minerba Kementerian ESDM Gelar Bimtek Pelayanan Usaha Dan Batubara di Maluku

Ambon, MalukuPost.com – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara Bersama Anggota Komisi VII DPR RI kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Maluku, Senin (24/10/2022).

Bimtek dan sosialisasi itu dihadiri oleh pemegang izin usaha pertambangan minerba dengan harapan mampu memberikan wawasan dan pemahaman agar dapat menyelesaikan permasalahan perusahaan pertambangan yang ada di Provinsi Maluku.

Helmy Nurmaliki, perwakilan dari Direktur Pembinaan Mineral dan Batubara, menyatakan kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait dengan regulasi atau isu-isu yang baru.

“Kami berharap ada feedback, diskusi dua arah dari teman-teman perusahaan agar manfaat acara dapat diambil secara maksimal”, ujarnya.

Helmy juga menyoroti pelimpahan sebagian kewenangan pertambangan minerba, dari Pusat ke Daerah yang diharapkan proses perizinan berjalan lebih baik.

“Selama ini perizinan berada di Pusat, kami menggunakan sistem online, cukup banyak kendala dari segi teknis sehingga dapat memunculkan tambang-tambang yang tidak berizin”, tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VI, Mercy Barends menyambut baik diselenggarakannya kegiatan bimtek tersebut dan menyatakan pentingnya bagi para pelaku usaha untuk tetap mengikuti regulasi dan kaidah yang baik.

“Saya mengajak kepada para pelaku usaha pertambangan dapat menjalankan kegiatan pertambangan yang ada, sehingga tidak ada lagi praktik pertambangan ilegal dan tanpa izin di wilayah Maluku,” ujarnya.

Barends berpesan agar peserta yang mengikuti kegiatan tersebut bisa bersama-sama menjaga lingkungan pengelolaan pertambangan, sehingga kekayaan alam yang ada di Maluku dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku. Selain itu dirinya menyoroti pentingnya kehadiran Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba di Indonesia.

“Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba akan menentukan masa depan generasi muda di Indonesia. Tugas kami Komisi VII DPR RI itu mengawasi Kementerian ESDM, mengawasi Minerba, satu-satunya kementerian yang menentukan generasi muda ke dapan. Apabila instansi ini tidak bekerja dengan baik, maka habis semua kekayaan di Indonesia,” katanya.

Barends juga menyoroti terkait kemudahan proses perizinan yang harus terus dipantau oleh Dinas ESDM.

“Saya berharap nanti, semua stakeholder yang ada di sini, harus paham betul dan jangan sampai ada kemandekan perizinan. Kalau nanti perizinan tidak lancar, atau dipersuit, maka nanti akan banyak penambang ilegal,” ungkapnya sembari berjanji untuk terus hadir dan mengawal apabila masih ada permasalah perizinan di Maluku. Hal itu Dilakukan agar rakyat Maluku dan para penambang merasa memiliki wakil di DPR RI.

Pos terkait