Gelar Verifikasi, Ini Penjelasan Ketua KPU Kota Tual

Tual, MalukuPost.com –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual Ibrahim Faqih mengatakan, pihaknya hari ini melaksanakan verifikasi faktual (verfak).

”Hari ini kami melakukan verifikasi faktual khususnya kepengurusan partai politik saja,” kata Ibrahim di Tual, Senin (17/10/2022).

Diketahui sebelumnya, sembilan partai politik itu sebelumnya lolos dalam tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU RI.

Setelah itu, lanjut Ibrahim, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual keanggotaan dalam sembilan partai politik tersebut

“Setelah itu kita lanjut dengan pelaksanaan verifikasi faktual ini sampai tanggal 4 November 2022,” jelasnya.

Pelaksanaan verfak oleh KPU Kota Tual tersebut diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Tual.

Terpisah, Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sekaligus Koordinator Tim Fasilitasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Bawaslu setempat Junaidi Bugis mengatakan, ini merupakan tugas Bawaslu dalam mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilu.

”Hari ini kita melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik,” pungkasnya.

Pos terkait