Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Lantik Pengurus P2TP2A, Ini Harapan Penjabat Bupati

Penjabat Bupati Kepulauan tanimbar, Daniel Indey

Saumlaki, MalukuPost.com – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Edward Indey, melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2022-2024 di pendopo Bupati, Saumlaki, Selasa (27/12/2022).

Menurut Indey, P2TP2A adalah lembaga layanan yang berada dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai pelaksana fungsi teknis dalam memberikan pelayanan terhadap perempuan dan anak yang mengalami kasus kekerasan

“Tugas dan fungsi P2TP2A adalah memberikan pelayanan konseling dan secara psikologis melalui tatap muka telepon surat maupun media lainnya, serta adanya pelayanan medis guna pemulihan trauma fisik maupun psikis terhadap perempuan dan anak korban kekerasan,” ujarnya.

Dijelaskan Indey, selain tugas dan fungsinya itu P2TP2A memberikan layanan sosial, psikososial terhadap korban yang memerlukan konselor atau media dan juga layanan hukum terhadap korban yang memerlukan konselor hukum atau pengacara dalam proses hukum pada kasus kekerasan yang dialaminya

“Kami berharap kepada pengurus P2TP2A yang baru dilantik itu, untuk selalu meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab serta menghentikan dan tidak memberikan toleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbunnya.

Indey juga berpesan kepada pengurus P2TP2A Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar menghapus segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengupayakan kesetaraan gender, sehingga hak-hak perempuan dan anak dapat terpenuhi dengan baik.

“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Tanimbar melansir data bahwa pada tahun 2021, terdapat 15 kasus, yaitu 3 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 12 kasus kekerasan terhadap anak,” katanya.

“Kasus ini meningkat di tahun 2022. Data per November 2022, ada peningkatan jumlah kasus. Sebanyak 22 kasus kekerasan telah terjadi. Puluhan kasus itu terdiri dari kekerasan perempuan berjumlah 6 orang, sementara 16 kasus lainnya adalah kekerasan terhadap anak,” katanya lagi.

Indey menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengaku masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di daerah itu yang tidak dilaporkan oleh korban karena alasan tertentu.

Pos terkait