Langgur, MalukuPost.com – DPRD Kabupten Maluku Tenggara (Malra) telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Angaran 2023.
Penetapan tersebut digelar dalam Paripurna DPRD setempat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun didampingi masing-masing Wakil Ketua Alberth Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin di Langgur, Rabu (30/11/2022).
Paripurna penetapan ditandai dengan permintaan persetujuan Anggota DPRD setempat dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 oleh masing-masing ketiga Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin.
Wakil Bupati Beruatwarin dalam sambutannya mengungkapkan, kapasitas keuangan Pemerintah Daerah yang sangat-sangat terbatas di tahun 2023, harus mampu dioptimalkan.
Berbagai efisiensi dan rasionalisasi dilakukan, untuk sebesar-besarnya memilih alokasi yang relevan dengan kondisi daerah saat ini.
Kebutuhan dalam rangka mempertahankan momentum pertumbuhan dan pemulihan pasca Covid-19,adalah agenda penting untuk keberlanjutan.
Di samping itu, lanjut Wakil Bupati, tahun 2023 juga merupakan tahun persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sehingga dukungan dan perhatian kita juga harus diberikan pada proses dan pentahapan dimaksud.
“Tahun 2023 juga merupakan tahun efektif terakhir pelaksanaan RPJMD 2018-2023. Meskipun dengan anggaran yang sangat terbatas, namun kepentingan kita bersama untuk memastikan target-target penting RPJMD harus dicapai,” kata Wakil Bupati.
Orang nomor dua Kabupaten Malra ini mengakui, tentu masih banyak kebutuhan yang belum dapat dipenuhi di dalam APBD Tahun 2023 ini. Termasuk kebijakan tertentu yang terpaksa harus dirasionalisasi.
“Namun dari semua itu, penting untuk sama-sama kita pahami, bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk menjawab kebutuhan yang benar-benar penting, prioritas, mendesak dan menurut sifatnya tidak dapat ditunda,” tandas Wakil Bupati.
Terhadap kebutuhan-kebutuhan lainnya, kata Wakil Bupati, tentu masih ada mekanisme-mekanisme penyesuaian yang dapat dilakukan dalam tahun 2023.
Untuk itu, evaluasi atas pelaksanaan APBD tahun 2023 penting untuk dilakukan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat. Karena atas perhatian, keseriusan dan integritas yang dimiliki, maka seluruh tahapan APBD, mulai dari penyampaian KUA dan PPAS, pembahasan di tingkat komisi, penyepakatan di Banggar, penyampaian dan pembahasan Ranperda APBD, hingga pada persetujuan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.
“Saya ingin menyampaikan dan sekaligus mengajak kita semua, pemerintah daerah, DPRD dan seluruh element masyarakat, mari bersama-sama kita mengawal seluruh proses dan implementasi APBD Kabupaten Malra Tahun 2023,” tegasnya.
Menurutnya, program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus dipastikan bermanfaat.
Masyarakat harus menikmati pelayanan secara baik, merasakan dampak dari pembangunan dan puas atas kinerja aparatur.
“Semoga seluruh niat dan usaha kita untuk bekerja dan mengabdi bagi daerah dan masyarakat selalui diridohi Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.


