Sadali Buka Sasi Gurita di Kabupaten SBT

IMG 20231016 WA0018

Bula, MalukPost.com – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, membuka resmi acara Sasi Gurita di Soa Grogos, Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis, (16/2/2023).

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Kabupaten SBT Idris Rumalutur, beserta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab SBT.

Sekda mengatakan, tradisi Sasi adalah salah satu contoh praktik budaya yang memiliki manfaat ganda. Sasi merupakan tradisi yang umum di beberapa komunitas nelayan di Indonesia dan daerah lainnya, yang berfungsi sebagai alat pengelolaan sumber daya laut. Selain menjaga keberlanjutan ekosistem laut dengan membatasi penangkapan ikan dalam jangka waktu tertentu, Sasi juga dapat memberikan dampak ekonomis positif bagi masyarakat setempat.

“Tradisi Sasi bukan saja bermanfaat bagi kelestarian ekosistem laut, namun harus juga memberi dampak ekonomis bagi pendapatan masyarakat setempat,” kata Sekda.

Dengan menjaga ekosistem laut tetap seimbang, lanjut Sekda, Sasi membantu dalam mempertahankan populasi ikan dan sumber daya laut lainnya. Ini pada gilirannya dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan dalam jangka panjang. Selain itu, pendekatan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya laut dapat mendukung sektor pariwisata, menciptakan peluang ekonomi tambahan bagi masyarakat setempat.

“Sebab, hasil melimpah yang diperoleh ketika dilakukan buka Sasi, perlu diatur pengelolaannya secara baik sehingga dapat dipasarkan dengan harga yang bersaing dan memberikan keuntungan besar,” lanjutnya.

Sekda pun mengingatkan tentang aspek pengawasan terhadap pemberlakuan Sasi agar tidak dilanggar agar aturan adat benar-benar terjamin. Dengan cara ini, Sasi membantu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan ekonomi komunitas nelayan, sehingga menjadikannya model yang berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya laut.

“Jangan sampai kita sebagai masyarakat adat, justru dinilai tidak mampu menjaga dan menegakkan aturan adat yang telah kita buat dan sepakati bersama, dalam tatanan kehidupan masyarakat hukum adat di SBT,” ujar Sekda mengingatkan.

Sementara itu, Raja Negeri Kataloka, Enverd Abd. Wattimena mengatakan aturan Sasi yang diterapkan dengan tujuan menjaga ukuran Gurita yang sudah cukup besar saat panen adalah tindakan yang bijaksana dalam pengelolaan sumber daya laut. Hal ini bertujuan untuk memastikan Gurita memiliki kesempatan untuk berkembang biak dan mencapai ukuran yang matang sebelum diambil. Dengan cara ini, populasi Gurita dapat tetap berkelanjutan.

Dengan membatasi penangkapan Gurita dan spesies lain dalam periode tertentu, kata Raja, Sasi memberi waktu bagi sumber daya laut untuk pulih dan tumbuh kembali. Ini juga berdampak positif pada ekosistem terumbu karang dan hutan bakau, yang sangat bergantung pada keseimbangan ekosistem laut yang sehat.

“Tujuan diterapkannya aturan Sasi adalah agar saat memanen, ukuran Gurita sudah cukup besar sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati pesisir dan laut, terutama terumbu karang dan bakau,” katanya.

Harapan Raja Kataloka terhadap Sasi sangat relevan dan penting karena dapat memberikan manfaat ekonomi dengan menjaga kelangsungan sumber daya laut dan mendukung sektor perikanan dalam jangka panjang. Hal ini juga menguntungkan aspek ekologis dengan melindungi keanekaragaman hayati laut dan ekosistem pesisir. Ia menginginkan, Sasi dan praktik serupa dapat terus berkembang dan menjadi contoh yang berdampak positif dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan manusia dan alam serta melestarikan warisan budaya yang berharga.

“Kami berharap asasi memberikan manfaat dari aspek ekonomi, ekologis, sosial dan meningkatkan kesadaran pentingnya tata kelola adat bagi perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam,” harapnya.

Pos terkait