
Hal tersebut diungkapkan Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun saat memuka kegiatan Pelatihan Anggota Satuan Linmas di wilayah daratan Kei Besar di Elat, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Bupati, disadari bahwa tidak semua anggota Linmas memiliki kompetensi yang sempurna terhadap hal ini.
“Namun disaat anda direkrut, maka anda wajib untuk membangun kompetensi-kompetensi tersebut,” ujarnya.
Satlinmas harus dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku.
“Intinya, setiap anggota Satlinmas, harus menjadi contoh dan teladan dalam masyarakat, bukan sebaliknya,” kata Bupati.
Mengacu pada Pasal 20 Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, maka tugas utama Satlinmas adalah membantu melakukan upaya kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman bencana, ketahanan negara, serta gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
Disisi lain, lanjut Bupati Hanubun, Satlinmas harus membantu menginformasikan dan melaporkan situasi yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan negara, gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat;
Satlinmas juga harus mampu mengkomunikasikan potensi-potensi ancaman tadi kepada pimpinan, untuk segera dilakukan koordinasi Bersama penegak hukum baik Kepolisian maupun TNI POLRI untuk upaya pencegahan dan penindakan.
Bupati juga mengingatkan, saat ini kita memasuki tahun-tahun krusial bagi keamanan dan ketertiban masyarakat yakni diperhadapkan pada hajatan nasional Pemilihan Umum di tahun 2024.
“Kita bisa lihat, saat ini sudah mulai ada intrik-intrik politik yang cukup mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas Bupati Hanubun.
Untuk itu, Satlinmas harus mengambil peran penting dalam membantu penanganan semua persoalan ini, bukan malah sebaliknya Satlinmas ada dalam skenario ancaman itu.
“Satu hal yang mau saya ingatkan bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia sudah menegaskan kepada kita semua khususnya apparat penegak hukum untuk sedini mungkin mencegah isu-isu politik identitas yang membawa agama ke ranah politik. Ancaman ini nyata, dan Bapak Presiden sudah memerintahkan penegak hukum untuk menindak keras dan tegas terhadap hal ini. Politik jangan sampai menghancurkan kehidupan ain ni ain di Malra ini,” pungkasnya.


