Ambon, MalukuPost.com – Komisi Pemilihan Umum Maluku menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Maluku pada Pemilu 2024 dari Partai Gerindra.
Berkas pendaftaran tersebut diterima Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun dari Ketua DPD Gerindra di kantor KPU Maluku, Ambon, Minggu (14/05/2023).
Ketua DPD Gerindra Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan Partai Gerindra telah menyerahkan daftar bakal calon anggota DPRD Provinsi Maluku dan telah diterima oleh KPU Provinsi Maluku.
“Kita menyerahkan 45 bakal calon anggota DPRD dengan keterwakilan perempuan 30 persen pada semua dapil,” ujar Lewerissa usai menyerahkan berkas pendaftaran
Menurutnya, pada pemilu 2019 Partai Gerindra hanya memperoleh 6 kursi minus dapil Maluku 2 Kabupaten Buru dan Buru Selatan.
Akan tetapi, untuk pemilu serentak 2024 nanti DPD Partai Gerindra telah menargetkan tujuh kursi artinya setiap dapil wajib satu calon terpilih.
“DPRD Provinsi Maluku kita target 7 kursi dimana setiap dapil satu kursi sehingga menjadi pimpinan DPRD,” ucapnya.
Dikatakan, DPD Partai Gerindra saat ini kembali mengusung incumben. Namun, untuk anggota DPRD dapil Kabupaten Seram Bagian Timur, Alimuddin Kolatlena tidak lagi dicalonkan untuk DPRD Provinsi Maluku tetapi dicalonkan untuk DPR RI.
Terkait dengan bakal calon anggota DPR RI, Lewerissa menegaskan DPP telah mendaftarkan empat orang dari dapil Maluku yakni Hendrik Lewerissa, Alimuddin Kolatlena, Hanifah Hehanusa dan Rudolf Pical.
“Untuk DPR RI sudah didaftarkan kemarin ada empat orang dan kita siap berjuang mempertahankan kursi DPR RI,” pungkasnya.