Pemkot Gelar Workshop Tingkatkan Pelayanan Publik

IMG 20230531 224827

Ambon, MalukuPost.com – Setelah menandatangani Memorandum of Undestanding (MoU) bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia pada pekan lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar “Worksho Meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Kota Ambon Tahun 2023”, yang diselenggarakan pada Ballroom, Manise Hotel, Selasa (30/5/2023).

Kegitan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena yang didampingi oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse. Dengan mengundang Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, selaku narasumber.

Dalam sambutan, Wattimena mengungkapkan kegiatan ini merupakan keberlanjutan dari proses penandatanganan nota kesepahaman (MOU) yang sebelumnya telah dilaksanakan pada pekan lalu di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota.

“Beberapa hari yang lalu kita baru saja melakukan penandatanganan MoU dengan Ombudsman RI. Kita bergerak untuk saling mendukung, memberi bantuan guna meningkatkan kualitas pelayanan. Hari ini dilanjuti dengan workshop,” ungkapnya.

Katanya, melalui kegiatan ini unit pelayanan publik yang berada pada lingkup Pemkot, dapat memahami serta mengerti tugas dan fungsinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Minimal materi yang disampaikan dari para narasumber dapat memberikan perubahan pemahaman kepada seluruh peserta, sekembalinya dari kegiatan ini minimal di hati kita masing-masing tertanam semangat serta niat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di kota ini,” ulasnya.

Dirinya menegaskan, yang terpenting adalah kepuasan masyarakat terkait dengan pelayanan kita, bukan mengejar gengsi dalam hal pencapaian zonasi.

“Yang kita cari adalah kepuasan masyarakat, agar masyarakat tidak mengeluh. Agar Ombudsman menilai kita sangat baik dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Kita juga berharap Ini sebagai bagian dari kerja kolaborasi antar Ombudsman RI dan Pemkot,” tandas, Wattimena.

Untuk diketahui, kegiatan ini digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Kota Ambon. Dengan jumlah peserta sebanyak 95 orang, yang terdiri atas pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Lurah, Raja, Kades, dan Kepala Puskesmas.

Pos terkait