Bantah Tudingan Miring Terhadap PT. Urimessing, Sapulette : Jl. Jenderal Sudirman Masuk Kontrak Zona B

IMG 20230610 085824

Ambon, MalukuPost.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette membantah dugaan yang dilontarkan kepada PT. Urimessing Security Guard Service, terkait pembuatan lahan parkir di Jl. Jenderal Sudirman tanpa adanya kordinasi pihak Pemerintah.

Menurutnya, dugaan tersebut tidaklah benar sebab lahan parkir yang berada di Jl. Jenderal Sudirman itu tertera dalam kontrak zona B yang mana dikelola oleh PT. Urimessing pada tahun anggaran 2023.

“Jalan Jenderal Sudirman termasuk salah satu ruas jalan yang ada dalam kontrak zona B, yang mana pengelola pada tahun anggaran 2023 itu adalah PT. Urimessing,” ungkap Robby kepada wartawan di Ambon, Jumat (09/06/2023).

Sementara itu, untuk ruas jalan yang masuk kontrak lelang parkir namun tidak memiliki Jukir, seperti di Jln. W.R. Soepratman dan Jln. Kapitan Ulupaha, Sapulette menegaskan, pada lahan parkir tersebut memang tidak ada jukir sebab selama ini dipakai untuk parkiran kendaraan perusahaan (Dealer Suzuki) yang bertempat disitu.

Menyangkut hal ini, dirinya mengaku nantinya akan mengkhususkan lahan tersebut untuk parkiran motor. Bahkan, ia sendiri sudah berkordinasi dengan pihak perusahaan guna melakukan penertiban.

“Saya sudah panggil salah satu staf perusahaan untuk berkordinasi agar ditertibkan serta wajib menyetor ke PT. Urimessing karena sudah menempati ruang jalan,” ujarnya.

Ketika sudah menempati ruang jalan, kata dia, maka harus ada kompensasi yang dibayar kepada negara lewat pemerintah dalam hal ini Dishub.

“Jadi semuanya harus masuk ke kas Daerah melalui pengelola yang ditunjuk melalui proses lelang,” tandasnya.

Pos terkait