Resmikan Gereja Ego Eimi Jemaat GPM Ohoiseb, Ini Penjelasan Bupati Malra

Langgur, MalukuPost.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menyatakan, Gereja harus semakin bergantung pada kebajikan Tuhan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Hanubun disela-sela kegiatan Peresmian dan Pentahbisan Gedung Gereja Baru “Ego Eimi” Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Ohoiseb, Minggu (11/6/2023).

Bupati mengatakan, umat Kristiani memerlukan kekuatan khusus untuk hidup beriman dalam kebenaran.

“Saya percaya, umat Kristiani yang baik adalah apabila bertemu sesama orang percaya, dia berperan sebagai guru yang tidak menggurui, nabi yang tidak mempermalukan dan gembala yang meneguhkan,” kata Bupati.

Diungkapkan Bupati, sejak tahun 2019, Pemkab Malra memberikan perhatian yang sangat serius bagi perkembangan iman umat di bumi Larwul Ngabal melalui pemberian bantuan.

Bantuan dimaksud untuk peningkatan kualitas umat beragama termasuk didalamnya pembangunan sarana peribadatan serta membiayai kegiatan-kegiatan keagamaan.

Untuk diketahui, hingga tahun 2023 ini, Pemkab Malra telah mengeluarkan anggaran kurang lebih 100 miliar rupiah untuk pembangunan sarana ibadah maupun pembiayaan atas kegiatan-kegiatan keagamaan.

“Saya bersyukur, karena sampai tahun terakhir periode kepemimpinan saya ini banyak sarana ibadah yang dapat diselesaikan, baik yang sudah selesai dan diresmikan maupun yang aan diselesaikan pada tahun 2023 maupun 2024 nanti,” tandas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, banyak sarana ibadah yang terbengkalai cukup lama, bahkan ada yang sangat lama dalam hitungan puluhan tahun tidak terselesaikan.

Namun pada periode ini Pemkab Malra menyelesaikan termasuk Gedung Pesparawi yang sangat dirindukan oleh umat Protestan di Malra.

“Pada tahun ini, gedung tersebut akan diresmikan setelah pembangunan pelatarannya,” ujar Bupati Hanubun.

Pada kesempatan itu pula, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Keluarga Besar Gereja Protestan Maluku, karena kader-kadernya telah memberikan sumbangsih nyata bagi pembangunan di Malra.

Pos terkait