Keliobas Lantik Camat Kesui sebagai Pj. Kades

1667654737 Kepala Desa Melawi

Bula, MalukuPost.com – Bupati Kabupaten SBT, Mukti Keliobas, melantik Camat Kesui Watubela, M. Jefri Warat sebagai Penjabat Kepala Desa Administratif Tanah Baru, Kecamatan Kesui Watubela, di Aula Pendopo, Sabtu, (19/8/2023).

Selain Jefri, ada lima Penjabat Desa lainnya yang juga dilantik Bupati.

Keliobas mengatakan, penunjukan seorang Camat sebagai penjabat Kepala Desa dalam desa yang berada di ibukota kecamatan juga memiliki alasan seperti efisiensi administratif, koordinasi yang meningkat, kemudahan akses ke sumber daya dan penerapan kebijakan yang konsisten.

“Tentu memiliki pertimbangan untuk beliau rekomendasikan diri sebagai Kepala Desa (Penjabat) karena dekat dengan pusat pemerintahan,” kata Keliobas.

Menurutnya, alasan lain yang melatarbelakangi Camat Kesui Watubela menjabat sebagai Kades adalah pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa bisa dilakukan langsung oleh Camat. Sebab, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa oleh Camat biasanya tergantung pada peraturan dan peran yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat.

Beberapa langkah yang bisa diambil agar Camat dapat melakukan pengawasan langsung di desa tersebut diantaranya laporan dan pelaporan. Camat dapat meminta Kepala Desa untuk secara rutin menyampaikan laporan tentang progres pembangunan dan kegiatan pemerintahan di desa. Hal ini membantu Camat dalam pemantauan yang efektif.

“Berharap mampu melakukan pengawasan dan terlibat langsung untuk mengatur pembangunan Desa Tanah Baru,” ujar Keliobas.

Ia menambahkan, penunjukan Camat sebagai Kepala Desa dalam situasi tertentu memang dapat menciptakan iklim pemerintahan yang lebih kondusif dengan beberapa manfaat, termasuk keterkaitan administratif. Meskipun ada potensi manfaat dalam penunjukan Camat sebagai Kepala Desa, hal ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku serta mempertimbangkan partisipasi masyarakat.

“Ini karena hampir setahun terjadi kekosongan jabatan kepala desa. Sejak ditinggalkan Kades Defenitif pada September 2022,” pungkas Keliobas.

Pos terkait