Langgur, MalukuPost.com – Pemkab Maluku Tenggara buka suara terkait pemberitaan penganiayaan terhadap wartawan.
Press release resmi Pemkab Malra tertanggal 26 September 2023 tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat Antonius Walken Raharusun.
Raharusun menjelaskan, press release dimaksud erat hubungannya dengan pemberitaan media on line RRI.co.id yang diposting tanggal 26 September 2023 pukul 16.34 waktu Ambon dengan Judul “Wartawan Dianiaya, Pelaku Diduga “Preman” Bupati Malra, dapat kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut :
Pertama; Bahwa Berita sebagaimana tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/111/IX/2023/SPKT/RES MALRA/Polda Maluku tanggal 26 September 2023, terkait Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, tentang penganiayaan yang melibatkan korban atas nama saudara Yoseph Leisubun yang berprofesi sebagai Wartawan Media Carang TV dan Media On Line Tual News dengan saudara yang diduga pelaku penganiayaan atas nama Denis, kami sebutkan diduga Pelaku karena pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan.
Kedua; Perlu kami tegaskan bahwa Bupati Maluku Tenggara (Malra) selaku Kepala Daerah Kabupaten Malra sangat menghargai dan menghormati profesi jurnalis dan memposisikan para wartawan sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam kondisi apapun.
Ketiga; Bahwa Pemerintah Daerah menyesali pernyataan dari pihak-pihak yang mengait-ngaitkan terduga pelaku penganiayaan dengan Bupati Malra baik sebagai pribadi maupun Kepala Daerah dengan sebutan “Pelaku Diduga Preman Bupati Malra”.
Hal ini tentu dapat membentuk opini masyarakat bahwa seakan-akan Bupati Malra M. Thaher Hanubun mendukung tindakan-tindakan kekerasan atas nama premanisme.
Keempat; Dugaan tersebut sangat tidak berdasar, apalagi ketika pihak-pihak tersebut hanya menarik benang merah bahwa terduga pelaku sering bersama-sama dengan Bupati Malura sehingga berkesimpulan bahwa tindakan penganiayaan ada hubungannya dengan Bupati Malra.
Kelima; Perlu kami sampaikan, bahwa Bupati Malra tidak pernah membeda-bedakan dengan siapa beliau harus bergaul, apalagi sebagai pejabat publik, setiap harinya beliau harus bertemu dan berhubungan dengan siapa saja terlebih masyarakat yang beliau pimpin.
Keenam; Sehubungan dengan laporan Polisi tersebut, Pemerintah Daerah berharap kiranya semua pihak dapat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak beropini serta menghubung-hubungkan terduga pelaku dengan Bupati Malra karena Bupati Malra sendiri tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun.


