Langgur, MalukuPost.com – Panitia Seleksi Terbuka (Panselter) melaksanakan seleksi terbuka dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2023.
Informasi yang dihimpun MalukuPost.com, seleksi terbuka dimaksud tertuang dalam Pengumuman Panselter Nomor 01/PANSEL JPTP-SEKDA/IX/2023 tertanggal 25 September 2023 yang ditandatangani oleh Ketua Panselter, Sadali Lie.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Provinsi Maluku yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka dan kompetitif pengisian JPT Pratama Sekda Malra.
Berikut adalah persyaratan-persyaratan yang wajib dilengkapi oleh masing-masing peserta seleksi terbuka JPT Pratatama Sekda.
Persyaratan Pelamar :
1. Kualifikasi pendidikan serendah-rendahnya Strata I (S-1)/Diploma (D4), diutamakan bidang ilmu yang linier dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah ;
2. Memiliki Kompetensi Teknis Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang
ditetapkan.
3. Memiliki Pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara Eselon II.b) atau jabatan fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) Tahun.
5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator setara Jabatan Struktural Eselon III.a dan/atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat selama 2 (dua) Tahun ;
6. Pangkat/Golongan Ruang minimal Pembina Tingkat I (IV/b);
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
8. Berusia paling tinggi :
a. 56 (lima puluh enam) Tahun terhitung tanggal 1 November 2023 untuk calon Pelamar yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jenjang fungsional Ahli Madya ;
b. Usia 58 (Lima Puluh Delapan Tahun) terhitung tanggal 1 November 2023 untuk calon pelamar yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa
Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah.
9. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari :
a. Pejabat yang berwenang (Pyb) atas persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara ;
b. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi PNS dari luar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara;
10. Semua unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (Tahun 2021 dan Tahun 2022).
11. Sertifikat lulus Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II/PKN dan/atau Tingkat III/PKA ;
12. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah ;
13. Tidak pernah atau sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/Berat dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan disiplin pegawai ;
14. Tidak pernah atau sedang dijatuhi hukuman atau sedang tersangkut kasus pidana dan/atau perdata ;
15. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ;
16. Telah menyampaikan Bukti Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022;
17. Menyerahkan surat laporan LHKPN/LHKASN Tahun 2022 ;
18. Mengisi dan menandatangani Pakta Integritas ;
19. Pas Foto dengan latar belakang warna merah dan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH).
Persyaratan Administrasi :
Semua dokumen persyaratan administrasi diunggah dalam bentuk softcopy (file scan) dengan format pdf (kecuali untuk foto dalam format .jpg/.jpeg), terdiri dari :
1. scan asli Surat lamaran ditandatangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) (Format, lampiran 1);
2. scan Ijazah D.IV/S1 dan S2/S3 bagi yang memiliki;
3. scan sertifikat lulus pelatihan kepemimpinan Tingkat II/PKN atau Tingkat III/PKA ;
4. Scan Surat Keputusan Pengangkatan dalam Pangkat Terakhir;
5. Scan Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Terakhir;
6. Scan SPT Tahun terakhir (Tahun 2022);
7. Scan Asli Dokumen Hasil Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2021 dan Tahun 2022;
8. Scan Asli Daftar Riwayat Hidup (Format, Lampiran 2);
9. Scan bukti penyerahan LHKPN/LHKASN terakhir 1 (satu) Lembar;
10. Scan Asli surat persetujuan/rekomendasi dari :
a. Pejabat yang berwenang (Pyb) atas persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Format, Lampiran 3.a);
b. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi PNS dari luar Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara ( Format, Lampiran 3.b) ;
11. Scan Asli Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah ;
12. Scan Asli Surat pernyataan Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/Berat atau sedang dalam proses pemeriksaan disiplin pegawai atau Sedang tersangkut Kasus Pidana/Perdata (Format, lampiran 4) ;
13. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ;
14. Scan Asli Pakta Integritas yang dibubuhi materai Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) (Format, lampiran 5) ;
15. Scan Asli Surat Pernyataan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam JPT Pratama Sekretaris Daerah (Format, lampiran 6) ;
16. Pas Foto dengan latar belakang warna merah dan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan format digital file .jpg/.jpeg (ukuran maksimal 1 megabyte).
Tata Cara Pendaftaran Dan Kelengkapan Dokumen Pelamar :
1. Pengumuman jadwal Seleksi Terbuka dilakukan melalui website Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara di http://www.malukutenggarakab.go.id/Papan Pengumuman/Media Cetak dan/atau Media Elektronik ;
2. Pengumuman beserta lampiran dapat di download melalui website Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara atau dapat diperoleh pada Sekretariat PANSEL JPT ;
3. Pendaffaran dan penerimaan berkas seleksi dilakukan secara online melalui portal pendaftaran https://bit.ly/selterjptsekdamalra dengan batas waktu pendaftaran pada Hari Selasa, 10 Oktober 2023 Pukul 16.00 WIT.
4. Format yang terdapat pada lampiran persyaratan (Lampran 1 s.d.6) dapat diunduh pada https://bit.ly/formulirselterjptsekdamalra2023
5. Penyusunan Uji Gagasan/Makalah dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat PANSEL Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Ketentuan Lainnya :
1. Berkas administrasi yang akan diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lolos/lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
2. Sebelum mengajukan berkas lamaran, Calon Pelamar dari PNS Kabupaten Maluku Tenggara WAJIB terlebih dahulu memperoleh Rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang atas Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah ;
3. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
4. Dalam pelaksanaan seleksi Tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
5. Setiap perkembangan pelaksanaan seleksi diumumkan secara resmi dan terbuka oleh Panitia Seleksi melalui Papan Pengumuman/Media Cetak
dan/atau Media Elektronik;
6. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar/peserta seleksi;
7. Selain pelamaran yang dilakukan PNS, PANSEL dapat mengundang PNS yang memenuhi syarat untuk ikut dalam seleksi;
8. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar/peserta terbukti memberikan data dan/atau keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi berhak
membatalkan hasil kelulusan seleksi.


