Bawaslu Kabupaten SBT Siap Awasi Kampanye Pemilu 2024

Bula, MalukuPost.com, – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Syarifudin Rumbori, menyatakan siap mengawasi tahapan kampanye jelang pemilu 2024. Rumbori menyatakan kesiapan tersebut saat menghadiri Apel Akbar Pengawasan Kampanye Damai, Kamis, (7/12/2023).

“Apel ini bentuk dari penyampaian kepada masayarakat bahwa Bawaslu siap mengawasi tahapan kampanye hingga ke tingkat bawah” kata Rumbori.

Menurutnya, apel tersebut bisa dianggap sebagai simbol komitmen Bawaslu untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa mereka telah bersiap mengawasi seluruh tahapan kampanye hingga tingkat yang paling detail. Ini juga dapat menjadi momen untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi proses pemilu. Sebab, pengawasan dari Bawaslu penting untuk memastikan pemilu berjalan adil dan transparan.

“Olehnya itu, kami mengajak TNI/Polri, Pengadilan Tinggi, Kejari, OKP dan OKPI serta partai peserta pemilu untuk bersama-sama mewujudkan pemilu berlangsung aman dan transparan,” ujar Rumbori.

Ia juga menilai, apel akbar sebagai langkah kesiapan Bawaslu merupakan upaya penting untuk menciptakan pemilu yang damai, jujur, adil dan transparan. Dengan memastikan proses pemilihan berlangsung dengan baik, diharapkan hasilnya dapat mencerminkan kehendak dan aspirasi masyarakat. Meski begitu, keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting untuk menjamin keberhasilan pemilu yang berkualitas.

“Melalui pemahaman, pengawasan, dan partisipasi aktif, masyarakat dapat ikut serta menjaga integritas pemilu,” kata Rumbori menilai.

Di sisi lain, ia juga menegaskan bila partai politik memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilu. Saat menjalankan peran dimaksud, mereka seharusnya menghindari praktik kampanye hitam, provokasi dan penyebaran hoax agar kampanye tetap berlangsung secara fair dan membangun. Transparansi dan kejujuran dalam menyampaikan visi-misi serta program-program partai dapat memperkuat proses demokrasi.

“Peserta pemilu dalam melaksanakan kampanye, hindari memprovokasi, menyebar hoax dan kampanye hitam guna meraup hati pemilih.

Sebagai informasi, apel akbar diawali dengan pembacaan ikrar kampanye damai dan diakhiri dengan penandatangan fakta integritas antara partai politik dengan pemerintah daerah dan Forkompinda setempat.

 

Pos terkait