Langgar Aturan: Anggota Dewan Kerja Anggaran Pokir Sendiri

Masohi,MalukuPost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan sekaligus menegaskan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maluku Tengah  tidak berkonspirasi dengan anggota DPRD terkait usulan anggaran pokok pikiran (Pokir).

“Jangan paksa-paksa. Misalkan dari dewan pokir yang tidak sesuai aturan.Pokir plus namanya, dewan yang mengusulkan dewan juga yang mengerjakan.Hargai proses jangan sampai anggaran yang terbatas ini kalian main-main, kalian bagi bagi proyek. pasti ketahuan.TAPD jangan juga berkonspirasi dengan dewan”tegas Kasatgas Korsub KPK Wilayah Lima,Dian Patria kepada wartawan di Masohi, Rabu (05/12).

Dia menegaskan hal itu, karena pembiayaan program pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah, sepenuhnya masih tergantung kucuran dana  dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, PAD Maluku Tengah terbilang minim, tidak sebanding dengan kebutuhan belanja pembangunan yang berujung defisit.

Diharapkan dewan tidak memaksakan usulan anggaran Pokir yang tidak rasional

“Kondisi anggaran daerah tergolong sangat kecil,harus dikelolah dengan baik. jangan paksakan pokir plus annggota dewan yang tidak sesuai aturan. Pokir plus adalah bentuk pelanggaran hukum, karena diusulkan dan langsung di kerjakan sendiri oleh anggota DPRD atau pihak lain yang ditunjuk oleh anggota legislatif”ujar Patria

Ditegaskan pula pemaksaan pokok pikiran yang tidak sesuai aturan tentu akan membebani anggaran daerah.

Patria mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah  tidak membangun konspirasi dengan DPRD. apalagi sampai menunda – nunda penetapan APBDP atau APBD disebabkan Pokir anggota dewan yang belum terakomodir.

“Dengan anggaran yang terbatas ini jangan kalian main-main, dipaksa mendorong Pokir tidak sesuai aturan. Mestinya, satu minggu sebelum musyawarah pokir sudah harus dimasukkan. Anggara daerah yang tergolong kecil itu otomatis akan membenahi keuangan daerah. Jangan TAPD berkonspirasi dengan dewan”pungkasnya.

Diketahaui KPK hadir di Masohi ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah dalam rangka akselerasi pencegahan korupsi.

Akselerasi dihadiri Pj Bupati Rakib Sahubawa, melibatkan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan DPRD, Forkompinda dan elemen Pemerintah lainnya.

Pos terkait