Formasi Demo Dana  Sertifikasi di Kejari Malteng

20240125 110415 jpg

Masohi,MalukuPos.tcim – Forum Masyarakat Kota Masohi (Formasi) menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Kamis (25/01/2023) .

Demo  dikoordinir Akbar Hatapayo, menyoroti kasus dugaan peyimpangan dana sertiifikasi guru senilai Rp.31 miliar, semester tiga dan empat tahun 2023. Dana sertifikasi  untuk dua semester itu diperuntukan bagi 1.670 guru di Pamhanunusa tersebut.

Dalamn orasinya pendemo meminta agar proses  hukum  kasus ini dilakukan profesional dan  transparasan.

“Kami mendesak agar  pihak kejaksaan atau aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Polda Maluku  transparan memproses kasus ini hingga tuntaa”ujar Akbar Hatapayo  saat orasi.

Selain orasi, puluhan masa pendemo ini juga membawa sejumlah  plakat   bertullskan desakan untuk memcopot PJ Bupati Maltneg.

Kasie Untel Kejari Maluku Tengah, Nyongen Pangkey, mewakili Kejari mengapresiasi aksi yang dilakukan pendemo.

Menjawab tuntutan masa aksi, Pangkey menjelaskan, kalau kasus tersebut  tidak  bisa diintervensi pihak Kejari Maluku Tengah mengingat, perkaranya ditangani Polda Maluku.

“Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini sedang ditangani pihak Polda, saya minta kita hormati proses hukum yang dilakukan teman-teman penyidik  Polda  kami tidak memiliki kewenangan mengambil alih apalagi melakukan intervensi. Kalau kaaus ini sudah  selesai diperiksa ujungnya juga akan sampai ke kejaksaan untuk proses penuntutan” jungkap Pangkey.

Selain di Kejari Malteng aksi yang dikawal puluhan personil Polres Malteng ini berlanjut di Kantor Buoati dan DPRD setempat.

Diketahui kaaus dugaan penyalagunaan dana sertifikasi 1.670  guru  di Maluku Tengah semester  tiga dan empat tahun 2023 sedang diperoses oleh penyidik Polda Maluku.

Dalam kasus ini,  penyidik Reskrimsus Polda Maluku telah meminta keterangan diantaranjya, pejabat lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng, termasuk Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)  dan juga PJ Bupati Rakib Sahubawa.

Dugaan penyalahgunaan dana  miliaran itu, berdampak ribuan guru di Malteng hingga saat ini belum menerima tunjangan sertifikasi mereka.

Pos terkait