Masohi,MalukuPos.tcim – Forum Masyarakat Kota Masohi (Formasi) menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Kamis (25/01/2023) .
Demo dikoordinir Akbar Hatapayo, menyoroti kasus dugaan peyimpangan dana sertiifikasi guru senilai Rp.31 miliar, semester tiga dan empat tahun 2023. Dana sertifikasi untuk dua semester itu diperuntukan bagi 1.670 guru di Pamhanunusa tersebut.
Dalamn orasinya pendemo meminta agar proses hukum kasus ini dilakukan profesional dan transparasan.
“Kami mendesak agar pihak kejaksaan atau aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Polda Maluku transparan memproses kasus ini hingga tuntaa”ujar Akbar Hatapayo saat orasi.
Selain orasi, puluhan masa pendemo ini juga membawa sejumlah plakat bertullskan desakan untuk memcopot PJ Bupati Maltneg.
Kasie Untel Kejari Maluku Tengah, Nyongen Pangkey, mewakili Kejari mengapresiasi aksi yang dilakukan pendemo.
Menjawab tuntutan masa aksi, Pangkey menjelaskan, kalau kasus tersebut tidak bisa diintervensi pihak Kejari Maluku Tengah mengingat, perkaranya ditangani Polda Maluku.
“Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini sedang ditangani pihak Polda, saya minta kita hormati proses hukum yang dilakukan teman-teman penyidik Polda kami tidak memiliki kewenangan mengambil alih apalagi melakukan intervensi. Kalau kaaus ini sudah selesai diperiksa ujungnya juga akan sampai ke kejaksaan untuk proses penuntutan” jungkap Pangkey.
Selain di Kejari Malteng aksi yang dikawal puluhan personil Polres Malteng ini berlanjut di Kantor Buoati dan DPRD setempat.
Diketahui kaaus dugaan penyalagunaan dana sertifikasi 1.670 guru di Maluku Tengah semester tiga dan empat tahun 2023 sedang diperoses oleh penyidik Polda Maluku.
Dalam kasus ini, penyidik Reskrimsus Polda Maluku telah meminta keterangan diantaranjya, pejabat lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng, termasuk Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan juga PJ Bupati Rakib Sahubawa.
Dugaan penyalahgunaan dana miliaran itu, berdampak ribuan guru di Malteng hingga saat ini belum menerima tunjangan sertifikasi mereka.