Tual, MalukuPost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual akan menerapkan pemberlakuakn bahasa daerah (Kei) di lingkungan perkantoran maupun sekolah.
Hal itu ditegaskan Pj Walikota setempat Akhmad Yani Renuat saat mengunjungi perpustakaan daerah Taar, Desa Tual dan Ohoitahit Kamis (25/01/2024).
Menurut Renuat, pemberlakuan penggunaan bahasa Kei tersebut demi melestarikan perkembangan budaya.
“Pemerintah Kota Tual akan menerapkan bahasa kei/bahasa daerah pada hari kerja, hal ini dikembangkan agar tidak hilang termakan perkembangan zaman,” kata Pj. Walikota.
Ia mengungkapkan, aneka ragam potensi budaya lokal dapat dilestarikan melalui bahasa Kei. Untuk itu, dirinya akan mengeluarkan edaran dan diatur penentuan hari khusus bahasa Kei untuk hari kerja di kantor.
Mantan Sekda Kota Tual itu menegaskan, upaya penerapan bahasa Kei pada hari kerja tertentu merupakan langkah strategi dari pemerintah sebagai upaya untuk melestarikan budaya.
Pasalnya, banyak generasi muda saat ini tidak mengenal bahasa daerah sendiri. Untuk itu, ia akan mengeluarkan edaran untuk semua masyarakat yang berurusan di Kantor harus berbahasa Kei.
”Nanti kita atur hari apa, biar saya keluarkan edaran biar semua orang tanpa kecuali yang datang urusan di kantor harus berbahasa Kei, termasuk yang di sekolah, ” pungkas Renuat.