Partai Perindo Malra Jadi Parpol Pertama Yang Disambangi Balon Bupati Petrus Beruatwarin

IMG 20240424 162557 2 scaled
Bakal Calon Bupati Maluku Tenggara Periode 2024-2029 Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si., mengambil formulir pendaftaran di sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Rabu (24/4/2024).

Langgur, MalukuPost.com – Salah satu bakal calon (balon) Bupati Maluku Tenggara (Malra) yakni Petrus Beruatwarin (PB) resmi mengambil formulir pendaftaran.

Pantauan MalukuPost.com, balon Bupati PB yang datang didampingi Paulus V. Tapotubun selaku Ketua Tim Pemenangan itu, telah mengambil formulir pendaftaran sebagai balon Bupati Malra di sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Malra, Rabu (24/4/2024).

Kedatangan mantan Wakil Bupati Malra Periose 2018-2023 itu diterima oleh Ketua DPD Perindo Malra Sebastianus Masreng didampingi Tim Penjaringan.

Usai mengisi buku tamu, selanjutnya tim penjaringan setempat menyampaikan penjelasan terkait mekanisme seluruh tahapan pencalonan kepada balon Bupati PB dan Ketua Tim, dan dilanjutkan dengan penyerahan Formulir Pendaftaran oleh Ketua Tim Penjaringan kepada balon Bupati PB.

Pada kesempatan itu, balon Bupati PB mengatakan, partai Perindo menjadi parpol pertama yang didatangi untuk mengambil formulir.

“Saya dafar pertama hari ini di perindo. Dalam waktu dekat mungkin tanggal 26 saya daftar PKB, dan tanggal 29 saya daftar di PDIP,” kata PB.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua tim penjaringan Yohanis Rahajaan mengungkapkan, terkait proses pendaftaran, tim telah membaginya dalam dua tahapan.

Tahap pertama (tanggal 20 – 24 April) adalah waktu untuk pengambilan formulir.

Sementara tahap kedua (tanggal 25 – 30 April) sebagai batas waktu untuk pengembalian formulir (sekaligus pendaftaran).

Untuk biaya pengambilan formulir, setiap balon bupati/wakil bupati yang mendaftar akan dikenakan biaya sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Selain itu, lanjut Rahajaan, saat pengambilan formulir, setiap balon bupati/wakil bupati bisa diwakilkan oleh tim kandidat. Namun harus disertai dengan surat kuasa atau mandat, dan ditandatangani oleh balon bupati/wakil bupati yang bersangkutan diatas meterai Rp.10.000.

Pada saat pendaftaran (pengembalian formulir), balon bupati/wakil bupati wajib hukumnya untuk hadir, karena pada saat itu tim akan melakukan pengecekan administrasi, sekaligus wawancara (tanya jawab) kepada balon bupati/wakil bupati tentang hal-hal yang berhubungan dengan visi-misi mereka ketika nantinya berama-sama dengan Perindo membangun Maluku Tenggara.

Selain itu, tim penjaringan juga akan melakuan sosialisasi internal partai. Dimana tim akan mengundang semua pengurus partai yang tersebar di 11 kecamatan. (Jika memungkinkan tim akan merangkul juga yang ada di ranting-ranting).

Pos terkait