Bula, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memulai kegiatan rehabilitasi ruas jalan lingkar Pulau Gorom. Proyek ini diinformasikan oleh Kepala Bidang Bina Marga PUPR SBT, Novi Rumata, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin (17/6/2024).
Menurut Novi, kontrak proyek ini dimulai pada tanggal 22 Mei dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada tanggal 23 Mei. Tahap awal rehabilitasi jalan lingkar Pulau Gorom mencakup mobilisasi peralatan dan material ke lokasi pekerjaan, serta persiapan badan jalan dan perakitan landasan untuk pemasangan Asphalt Mixing Plant (AMP) mini yang diperlukan untuk produksi aspal.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Seram Tunggal Pratama dan ditargetkan selesai dalam waktu 220 hari kalender, yaitu sampai akhir Desember 2024. Selain jalan Lingkar Pulau Gorom, Pemkab SBT juga merencanakan rehabilitasi ruas jalan di beberapa kecamatan lainnya tahun ini. Total anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp 55 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Rincian alokasi anggaran untuk proyek meliputi sekitar Rp 34 miliar untuk jalan Lingkar Pulau Gorom, sekitar Rp 8 miliar untuk ruas jalan desa Amarsekaru, dan sekitar Rp 9 miliar untuk Banggoi Pancoran. Selain itu, terdapat alokasi sekitar Rp 2 miliar untuk ruas jalan desa Waisamet, Rp 1,7 miliar untuk Jembatan Basah, dan sekitar Rp 700 juta untuk Pantai Gumumae.